MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran pemerintah daerah dengan unsur Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Jangan Bikin Malu! 8 Kalimat Sopan Ini Bisa Menyelamatkan Seseorang dari Situasi Canggung
Turut hadir Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti, Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Pj Sekda Batu Bara Rusian Heri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Di antaranya Kadis PUTR, Plt Kadis Pendidikan, Plt Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Plt Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, dan Plt Sekretaris DPRD Batu Bara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Komitmen tersebut kemudian diikuti para kepala daerah dan unsur DPRD yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.
Bagi Pemkab Batu Bara, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pembenahan tata kelola pemerintahan. Bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran KPK dalam rakor tersebut turut memperkuat sisi pencegahan. Pendampingan dan koordinasi diarahkan agar pemerintah daerah mampu mengidentifikasi sekaligus menutup celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Bikin Susah Berpaling! 3 Zodiak Ini Punya Karisma yang Bikin Orang Langsung Terpikat
Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap program pembangunan harus dilaksanakan dengan tata kelola yang jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Langkah pencegahan sejak awal dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Dengan sistem yang semakin tertib dan transparan, pelayanan publik diharapkan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Batu Bara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan bertanggung jawab di Kabupaten Batu Bara. (lib/han)
Editor : Johan Panjaitan