P-APBD 2026, Dinas SDABMBK Kordinask Bersama DPRD Medan

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:15 WIB
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi. (Dok: Khairul Azmi)
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi. (Dok: Khairul Azmi)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, memastikan akan memaksimalkan seluruh pengerjaan pembangunan fisik, khususnya yang berhubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Medan dalam mata anggaran yang ditampung dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2026.

"Sesuai instruksi Pak Wali, fokus P-APBD (Kota Medan) tahun (2026) ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir.

Oleh sebab itu, kita akan maksimalkan anggaran yang ada di P-APBD nanti untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir," ucap Khairul Azmi kepada Sumut Pos, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: DKPP Periksa Ketua KPU Kabupaten Langkat Terkait Aset Dinas

Dikatakan Azmi, saat ini pihaknya masih memetakan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir dalam P-APBD 2026.

Dalam melakukan pemetaan tersebut, Dinas SDABMBK Kota Medan akan berkoordinasi dengan seluruh Anggota DPRD Kota Medan. Mengingat, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp100 Miliar di Dinas SDABMBK Kota Medan pada P-APBD 2026 yang khusus digunakan untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran (pokir) segenap Anggota DPRD Kota Medan.

"Soal pembangunan fisik untuk peningkatan infrastruktur dan penanganan banjir di P-APBD 2026, itu masih digodok bersama DPRD Medan. Kita akan lihat, mana yang benar-benar bisa dikerjakan di P-APBD 2026 dan mana yang akan dikerjakan di R-APBD 2027 nanti," ujarnya.

Azmi mengatakan, sejatinya ada cukup banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir yang harus dilakukan di Kota Medan. Akan tetapi, mengingat pendeknya waktu di P-APBD 2026, Dinas SDABMBK Kota Medan akan memprioritaskan pekerjaan dengan durasi waktu yang relatif singkat.

Sementara untuk waktu pekerjaan yang lebih lama, Dinas SDABMBK Kota Medan akan melakukan pengerjaan di Tahun 2027 melalui mata anggaran yang tersedia dalam APBD murni 2027.

"Intinya di P-APBD ini, kita fokus pada pekerjaan yang tidak membutuhkan waktu lama, atau pekerjaan yang dapat selesai dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Jadi saat nanti kita melakukan pembahasan dengan DPRD Medan, itulah yang pertama kita perhatikan, mana pokir dewan yang dapat dikerjakan dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Intinya yang bisa selesaikan di awal atau paling lama pertengahan Desember 2026," katanya.

Dijelaskan Azmi, ada beberapa contoh pekerjaan peningkatan infrastruktur dan penanganan banjir yang dapat dilakukan di P-APBD Kota Medan 2026. Diantaranya, pembangunan drainase dengan pemasangan U-Ditch. Dengan catatan, drainase yang dikerjakan tidak terlalu panjang.

"Kemudian yang ukuran drainasenya sesuai dengan stok U-Ditch yang ada. Karena kalau harus memesan U-Ditch lagi, tentu tidak cukup waktunya," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Azmi, Dinas SDABMBK Kota Medan juga dapat melakukan pembangunan jalan dengan sistem pengaspalan (hotmix) dan pemasangan paving blok. Namun masih dengan catatan yang sama, Dinas SDABMBK Kota Medan akan memprioritaskan pembangunan jalan yang tidak terlalu panjang.

"Sebenarnya pengaspalan atau hotmix juga tidak butuh waktu yang lama, asal jalan yang diaspal tidak terlalu panjang juga. Begitu juga dengan pemasangan paving blok, waktunya relatif singkat," sambungnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Azmi meyakini bahwa Dinas SDABMBK akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir yang berada di tingkat lingkungan. Sebab, jalan dan drainase di tingkat lingkungan relatif lebih pendek bila dibandingkan dengan jalan maupun drainase di jalan-jalan protokol ataupun jalan-jalan utama.

"Kalau melihat dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Medan, seperti memang lebih ke pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir di tingkat lingkungan. Oleh sebab itu, untuk lebih pasti, kita akan membahas hal ini kembali dengan bapak/ibu Anggota DPRD Medan, akan kita godok lagi," tutupnya.(map/ram)

Editor : Juli Rambe
dinas sdabmk p apbd medan anggara tambahan