Kolam Retensi Letda Sujono Dibangun Awal 2027, Pembebasan Lahan Dikebut

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 12:30 WIB
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi menerangkan kondisi banjir di Jalan Letda Sujono kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto Tim Zulkarnaen S.K.M)
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi menerangkan kondisi banjir di Jalan Letda Sujono kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto Tim Zulkarnaen S.K.M)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Upaya mengatasi banjir di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, mulai memasuki tahap konkret. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut ditargetkan dimulai awal 2027.

Namun, pembangunan itu bergantung pada satu tahapan penting, yakni penyelesaian pembebasan lahan yang ditargetkan rampung tahun ini.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi S.STP MT mengatakan, pihaknya siap memulai pekerjaan begitu proses pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan selesai.

"Begitu pembebasan lahan selesai dilaksanakan Dinas Perkim (PKPCKTR) di tahun ini, maka pembangunan Kolam Retensi (Letda Sujono) itu akan langsung kita mulai di awal tahun depan," kata Khairul Azmi kepada Sumut Pos, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga: Bau Mulut Bikin Minder? 6 Cara Alami Ini Bisa Bantu Atasi Napas Tak Sedap

Tak sekadar menunggu pembebasan lahan, SDABMBK Medan mengaku telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan kolam retensi tersebut. Penyusunan desain teknis itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Koordinasi tersebut dinilai penting karena sistem drainase yang mengalirkan air menuju kolam retensi nantinya menjadi bagian yang harus terintegrasi dengan pembangunan kolam.

"Tahun ini pun kita sudah membuat DED-nya. Untuk membuat DED itu kita sudah berkoordinasi dengan BBPJN, karena nanti BBPJN yang membuat fasilitas drainasenya," jelas Azmi.

Menurutnya, perhitungan elevasi menjadi salah satu bagian krusial dalam desain tersebut. Ketinggian dan kemiringan drainase harus dihitung secara akurat agar aliran air dapat mencapai kolam retensi secara maksimal.

"Elevasi itu harus dihitung secara pasti, karena BBPJN yang membangun drainasenya dan Dinas SDABMBK Medan yang membangun kolam retensinya. Jangan sampai nanti air yang mengalir di drainase tidak sampai ke kolam retensi," tegasnya.

Baca Juga: Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Magis Wirtz untuk Balas Kekalahan

Azmi menekankan, kolam retensi tersebut tidak disiapkan sekadar untuk meredakan genangan dalam jangka pendek. Infrastruktur itu diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir, khususnya di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat.

Ia menyebut, sebenarnya penanganan banjir di kawasan tersebut dapat dilakukan dengan solusi yang lebih sederhana, seperti membangun saluran drainase menuju Sungai Titi Sewa. Namun, Pemko Medan memilih menyiapkan kolam retensi agar penanganannya lebih maksimal dan memiliki dampak jangka panjang.

"Kalau hanya penanganan singkat, tanpa kolam retensi saja pun sudah bisa, cukup dengan membangun drainase hingga ke Sungai Titi Sewa. Tetapi kolam retensi ini kan diharapkan dapat menjadi solusi hingga jangka panjang, makanya harus dibangun dengan maksimal," pungkasnya.

Pembebasan 2.284 Meter Persegi

Sementara itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase sebelumnya memastikan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi tersebut ditargetkan selesai tahun ini.

John mengatakan, permintaan pembebasan lahan dari Dinas SDABMBK telah diterima pihaknya. Saat ini, prosesnya masih berkaitan dengan administrasi dan keabsahan kepemilikan lahan.

"Soal pembebasan lahan untuk Kolam Retensi di Letda Sujono, itu akan selesai di tahun ini juga. Permintaan pembebasan lahan dari Dinas SDABMBK sudah masuk ke kita di Dinas PKPCKTR Medan," kata John kepada Sumut Pos, Jumat (25/9/2026) lalu.

Baca Juga: Belanda vs Serbia: De Oranje Diunggulkan Menang, Misi Kejar Puncak Klasemen

PKPCKTR bersama SDABMBK juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan status kepemilikan lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah.

"Kita di PKPCKTR bersama Dinas SDABMBK sudah langsung ke BPN, kita urus dulu segala hal yang berkaitan dengan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Kalau semua sudah beres, baru bisa langsung kita bayar lahannya," ujarnya.

Peninjauan dan pengukuran lahan juga telah dilakukan. Dari hasil pengukuran, luas lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan kolam retensi mencapai 2.284 meter persegi.

"Kita sudah langsung ke lokasi, sudah pengukuran lahan juga. Total lahan yang akan dibebaskan seluas 2.284 meter persegi," jelas John.

Bobby Minta Dibangun 2027

Rencana pembangunan kolam retensi ini sebelumnya menguat setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau langsung lokasi banjir di Jalan Letda Sujono pada Selasa (9/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bobby didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen serta sejumlah pihak terkait.

Bobby saat itu meminta Pemko Medan mempercepat pembebasan lahan agar dapat diselesaikan pada 2026. Setelah itu, pembangunan kolam retensi ditargetkan mulai pada 2027.

Baca Juga: Kasus Influenza A Meningkat di Medan, DPRD Desak Langkah Preventif Strategis

Tak hanya meminta Pemko Medan bergerak, Bobby juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sumut serta pihak terkait lainnya ikut mengambil bagian dalam penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono.

Kini, bola berada pada proses pembebasan lahan. Jika target tersebut benar-benar rampung tahun ini, pembangunan kolam retensi yang selama ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang banjir Letda Sujono dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal 2027. (map/han)

Editor : Johan Panjaitan
letda sujono pembebasan lahan kolam retensi gubernur sumatera utara SDABMBK