MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali merombak susunan jabatan di tubuh Polri. Dalam mutasi yang diumumkan melalui surat telegram pada Sabtu (10/10/2026), sebanyak 199 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mengalami pergantian jabatan, termasuk posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak tidak lagi menjabat Wakapolda Sumut. Posisinya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Sumut, Fadillah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.
Baca Juga: KONI Medan Dukung Pembinaan Olahraga Berkuda
Sementara itu, Naek Pamen Simanjuntak mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri. Mutasi jabatan merupakan mekanisme organisasi untuk menempatkan personel sesuai kebutuhan institusi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan pergantian jabatan Wakapolda Sumut tersebut saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Minggu (11/10/2026) sore.
Baca Juga: Banding Kasus Korupsi Kayu Siosar Ditolak, Eks Kepala BPHL II Medan Tetap Divonis 1 Tahun Penjara
“Iya benar, dan itu merupakan kewenangan Bapak Kapolri. Sebanyak 199 Pati dan Pamen Polri jabatannya diganti, termasuk Wakapolda Sumut,” kata Ferry.
Dengan pergantian ini, Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen akan mengemban tanggung jawab sebagai Wakapolda Sumut, mendampingi Kapolda dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan kinerja jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Utara.(dwi/han)
Editor : Johan Panjaitan