Pedagang Angkringan Siap- siap Ikuti Aturan dan Ekosistem Baru

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB
HADIR: Wali Kota Medan, Rico Waas saat hadir dalam groupbreaking Blok Petisah, Senin (12/10/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
HADIR: Wali Kota Medan, Rico Waas saat hadir dalam groupbreaking Blok Petisah, Senin (12/10/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menggelar peletakan batu pertama (groundbreaking) Blok Petisah di lingkungan Pasar Petisah Kota Medan pada Senin (12/10/2026).

Rico Waas menegaskan, Blok Petisah nantinya akan menjadi pasar kreatif, pusat UMKM dan pusat kuliner yang akan menjadi tempat tongkrongan anak-anak muda Kota Medan. 

Lantas ditanya Sumut Pos tentang bagaimana dengan nasib para pedagang angkringan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung Raya, hingga Jalan Guru Patimpus Kota Medan dan sekitarnya? Apakah para pedagang angkringan tersebut boleh berjualan di Blok Petisah? 

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Bencana Rp1,5 Miliar, Eks Kadis PMD Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara

Menjawab hal itu, Rico Waas mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan kepada para pedagang angkringan untuk berjualan di Blok Petisah. Rico Waas pun mempersilakan para pedagang angkringan maupun pelaku UMKM Kota Medan lainnya di Kota Medan untuk berjualan di Blok Petisah. 

"Boleh (pedagang angkringan berjualan di Blok Petisah, siapapun boleh berjualan di Blok Petisah. Silakan saja," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (13/10/2026).

Dijelaskan Rico Waas, nantinya pedagang angkringan Kota Medan harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dengan mengikuti ekosistem yang baik.

"Kita dalam tahap membangun sebuah ekosistem yang baik, sehingga akan dibutuhkan aturan-aturan dan perencanaan yang baik pula. Perencanaan yang baik ini akan kami sampaikan kepada para pelaku-pelaku usaha, bagaimana nantinya mereka bisa meningkatkan kualitas produknya dengan tetap bisa mengikuti aturan," ujarnya.

Rico Waas meyakini, tertatanya pelaku UMKM dengan ekosistem yang baik akan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM itu sendiri.

"Nantinya incomenya juga akan semakin baik, ini yang akan kita dorong dengan cara merangkul semuanya dengan baik. Mudah-mudahan akan terlaksana semuanya dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa pembangunan Blok Petisah yang berada di kawasan Pasar Petisah Kota Medan sama sekali tidak menggunakan APBD Kota Medan.

Menurut Rico Waas, pembangunan Blok Petisah murni sebagai bentuk kerjasama antara PUD Pasar Kota Medan dengan pihak investor.

"Pembangunan Blok Petisah ini tidak menggunakan APBD. Ini murni kerjasama antara BUMD (PUD Pasar) dengan pihak investor," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos di lokasi peletakan batu pertama (groundbreaking) Blok Petisah, Senin (12/10/2026).

Dikatakan Rico Waas, pembangunan Blok Petisah dilakukan di Pasar Petisah sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam membangun dan menata pasar-pasar tradisional di Kota Medan.

"Intinya bagaimana supaya ekonomi kerakyatan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan, seperti di Pasar Petisah ini bisa berjalan dengan lebih baik," ujarnya.

Diterangkan Rico Waas, Blok Petisah akan dibangun dengan konsep pasar kreatif dan pusat UMKM. Nantinya, Pasar Petisah akan menjadi pusat UMKM Kota Medan dan pusat kreatif sehingga Pasar Petisah akan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, khususnya anak-anak muda dan para pecinta dunia kreatif.

"Blok Petisah ini mudah-mudahan bisa menciptakan pasar kreatif yang disukai masyarakat ataupun anak-anak muda. Tetapi secara keseluruhan masyarakat punya tempat berkumpul yang menarik sehingga bisa mendorong para UMKM kita semakin baik," katanya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
blok petisah pedagang angkringan