MEDAN, SUMUT POS- Pengamat Anggaran dan Pembangunan Sumatera Utara, Elfenda Ananda, meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase.
Pasalnya sejak dilantik pada 22 Agustus 2025 lalu, John Ester Lase tak kunjung menunjukkan kinerja yang baik dalam urusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu bisa dilihat dari maraknya bangunan liar tanpa PBG berdiri yang berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau sudah setahun lebih menjabat tapi permasalahan di OPD-nya tidak bisa diselesaikan, itu harus dievaluasi. Kalau perlu diganti saja, berarti memang tidak mampu kerja. Wali Kota Medan harus peka dengan kondisi ini, karena akan berdampak buruk terhadap seluruh pelayanan Pemko Medan nantinya,” ucap Elfenda, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Papan Bunga Tanpa Nama Hiasi PN Medan Usai Prapid Dhody Thahir Dikabulkan
Elfenda menilai, buruknya kinerja Kadis PKPCKTR Kota Medan bisa terlihat dari belum adanya regulasi pasti terkait pengurusan izin PBG.
“Sampai sekarang regulasi PBG ini juga belum jelas. Berapa lama waktu yang dibutuhkan mengurus izin PBG dan berapa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Di beberapa kesempatan kita dengar Wali Kota meminta agar regulasi PBG ini dibereskan, tapi John Ester Lase sepertinya tidak bisa menerjemahkan perintah pimpinannya. Kalau sudah begitu, ganti saja biar tidak berdampak pada kinerja Wali Kota,” ujarnya.
Dikatakan Elfenda, maraknya bangunan liar tidak sekadar bicara soal kebocoran PAD, tetapi estetika kota hingga keselamatan masyarakat.
“Bangunan yang ada izin PBG-nya saja tidak bisa kita pastikan keamanan bangunannya. Padahal itu sudah diperiksa dan dihitung secara detail. Apalagi bangunan yang ilegal. Jadi Kadis PKPCKTR Kota Medan harus paham juga soal itu, kita tidak sekedar bicara PAD, keamanan dan keselamatan masyarakat juga harus dipikirkan,” ketusnya.
Dengan maraknya bangunan liar, Elfenda juga mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk mengetahui pasti apa penyebab dan kendala kondisi ini terjadi.
“Ini terjadi karena lemahnya pengawasan atau memang ‘dipelihara’. Makanya harus diperiksa biar tahu. Kalau memang ada penyalahgunaan wewenang, kita minta ditindak tegas, kalau perlu serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar diproses pidana dan aliran dananya jelas diketahui. Kalau tidak ada tindakan tegas dari Wali Kota, jangan heran kalau bangunan liar terus bermunculan di Kota Medan,” katanya.
Dorongan yang sama juga disampaikan Elfenda kepada DPRD Kota Medan selaku lembaga pengawasan. Ia meminta agar DPRD Kota Medan mengevaluasi kinerja OPD Pemko Medan kalau memang tidak sesuai.
“Hampir setiap minggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal PBG selalu ada. Artinya DPRD Kota Medan tahu kondisi itu, harusnya panggil yang bertanggungjawab dalam urusan PBG. Kasih ultimatum keras untuk segera membereskan. Harus seperti itu kalau kita memang ingin urusan PBG ini. Jadi jangan hanya sekedar pemilik bangunannya dipanggil dan disuruh melengkapi berkas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi juga pernah menyoroti kinerja John Ester Lase lantaran serapan anggaran dinas yang dipimpinnya sangat rendah sampai Triwulan III.
“Bahkan serapannya di bawah kelurahan dan kecamatan. Ini sudah kita evaluasi agar ke depannya dibenahi kinerjanya,” ucap Erfin beberapa waktu lalu. (map/ram)
Editor : Juli Rambe