Setelah Drainase Selesai, Rommy Van Boy Pastikan Pedagang Kembali Berjualan di Jalan Pagaruyung

Deking Sembiring • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:53 WIB
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy.


MEDAN, SUMUT POS - Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, memastikan bahwa seluruh pedagang di Jalan Pagaruyung akan kembali berjualan di tempat semula apabila pengerjaan drainase di Jalan Pagaruyung oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan telah selesai dilaksanakan.

Diketahui, saat ini para pedagang di Jalan Pagaruyung terpaksa berjualan di Jalan K.H Zainul Arifin selama pengerjaan drainase di Jalan Pagaruyung masih berlangsung.

"Saat ini sementara mereka terpaksa berjualan di Jalan K.H Arifin, karena Jalan Pagaruyung sedang dalam pengerjaan drainase. Tetapi saya pastikan, semua pedagang di Jalan Pagaruyung akan kembali lagi berjualan di Jalan Pagaruyung saat pembangunan drainase telah selesai dilakukan," ucap Rommy Van Boy kepada Sumut Pos, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Dishub Langkat Buka-bukaan Anggaran PJU Rp50 Miliar, Pembayaran Langsung ke PLN

Dikatakan politisi Partai Golkar itu, sejatinya hal itu telah diketahui oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas SDABMBK Kota Medan serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Akan tetapi, pihak Kecamatan Medan Petisah justru ingin menertibkan para pedagang Jalan Pagaruyung yang berjualan di K.H Zainul Arifin.

"Dinas-dinas terkait tidak mempermasalahkan, justru kecamatan yang mempermasalahkannya. Padahal ini hanya sementara, sampai drainase di Jalan Pagaruyung selesai dikerjakan, dan saya yang menjamin hal itu," ujarnya.

Rommy Van Boy pun mengaku kecewa dengan sikap Kecamatan Medan Petisah yang seolah tidak memberikan keringanan kepada para pedagang di Jalan Pagaruyung. 

"Mereka justru mau di relokasi sementara waktu ke Jalan Tumapel. Padahal kita tahu, tidak ada pembeli yang akan tahu kalau mereka berjualan disana karena posisinya yang terletak di belakang," katanya.

Baca Juga: Kukuhkan Apoteker Berkualitas Tinggi, UTND Sukses Gelar Pengambilan Sumpah Angkatan XVII

Oleh sebab itu, Rommy Van Boy pun menyampaikan kondisi tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat Komisi 4 menggelar rapat bersama Wali Kota Medan pada Senin (19/10/2026) kemarin.

"Saya sudah sampaikan kondisi ini secara langsung saat rapat kemarin kepada Pak Wali. Kita bersyukur, Pak Wali mendukung apa yang saya sampaikan, pedagang pun diizinkan untuk berjualan sementara di K.H Zainul Arifin," ungkapnya. 

Rommy Van Boy pun berharap, pihak Kecamatan Medan Petisah dapat memahami kondisi ini dan mendukung aktivitas jual beli para pedagang Pagaruyung di Jalan K.H Zainul Arifin.

"Sekali lagi saya pastikan, para pedagang akan kembali berjualan di Jalan Pagaruyung apabila pembangunan drainase telah selesai dilaksanakan," pungkasnya. (map)

Editor : Redaksi
Jalan Pagaruyung DPRD Medan Rommy Van Boy pedagang kaki lima pemko medan