Sejumlah menteri turut terseret-seret dalam kasus rasuah tersebut. Diantaranya Mentan Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Kamis lalu (28/9), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kantor Syahrul Yasin Limpon
Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai p 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Sementara Senin (2/10), KPK telah memeriksa dua orang saksi, yakni Febri Diansyah dan Ramasalah Aritonang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementaran. “ Kedua saksi itu dikonfirmasi pengetahuannya terkait dengan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.
Ali mengatakan, dugaan kasus di Kementan merupakan dugaan pemerasaan dalam penggunaan jabatan. Dan kini selain kasus pemerasan, tim penyidik juga mengembangkan dugaan kasus lain. Yakni terait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Polri masih melakukan pendalaman untuk 12 senjata temuan KPK di rumah dinas SYL. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan bahwa sedang dilakukan penelitian untuk mengetahui keabsahan dari 12 senjata tersebut. “Masih didalami,” ujarnya.
Dua belas senjata itu dipastikan berjenis laras pendek. Belum diketahui apa kegunaan senjata api tersebut, apakah untuk membela diri, berburu atau koleksi. “Fungsinya belumlah,” terangnya. Yang pasti, akan dicocokkan antara senjata dengan data di Baintelkam. Setelah barulah akan diketahui apakah senjata tersebut memiliki izin atau tidak. “Nanti akan diumumkan hasilnya,” terangnya.
Mentan yang Hilang
Kemarin, seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi menyebut setelah berpisah dengan SYL pada kunjungannya ke Spanyol, dia belum pernah bertemu lagi. “Sampai hari ini (kemarin) kami terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini belum ada kabar mengenai keberadaannya,” ucapnya.
Harvick menyatakan saat kembali ke Indonesia, dia tidak bersama rombongan. Termasuk tiga orang eselon 1 dan beberapa eselon II. “Kembali ke Tanah Air masing-masing-masing-masing karena mungkin tiket terbatas,” ucapnya. Dia menyatakan hilangnya SYL bukan bermaksud mangkir dari kasus rasuah.
Hilangnya pucuk pimpinan Kementerian Pertanian, tidak lantas membuat kementerian itu berjalan tanpa arah. Menurut Harvick, Jokowi telah mengarahkan agar tupoksi teta berjalan sesuai tugas masing-masing. Ada lima direktorat jendralm empat badan, irjen, dan sekjen yang harus berjalan. “Tidak boleh berhenti karena bagian dari pelayanan masyarakat,” katanya. Dia pun ditugaskan untuk mengisi kekosongan menteri. Terutama terkait kebijakan dan keputusan strategis.
Usut Dugaan Korupsi di Kemendag
Kemarin Kejagung mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Kuntadi, direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Meski belum menetapkan tersangka dan belum menghitung jumlah total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, Kuntadi memastikan, timnya sudah menemukan peristiwa pidana yang terjadi. “Untuk kerugian (keuangan negara) belum kami hitung, masih dalam proses, ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ujarnya. Perbuatan pidana yang terjadi terkait dengan impor gula periode 2015 sampai dengan 2023.
Dalam perkara itu, JAM Pidsus Kejagung mendapati penerbitan persetujuan impor Gula Kristal Mentah atau GKM secara melawan hukum. Kuntadi menyebut, perbuatan melawan hukum itu dilakukan saat pemerintah berusaha memenuhi stok gula nasional dan mengupayakan stabilisasi harga gula. Berdasar temuan Kejagung, Kemendag menerbitkan persetujuan impor GKM untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Bukan hanya itu, Kuntadi menyampaikan, ada pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh kementerian yang kini dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut. “Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” beber dia.
Sebagai tindak lanjut atas berubahnya status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, kemarin JAM Pidsus Kejagung menggeledah kantor Kemendag. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa di kantor Kemendag ada beberapa ruangan yang digeledah oleh penyidik. “Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua Tim Impor Produk Pertanian,” ungkap dia.
Selain kantor Kemendag, penggeledahan turut dilakukan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Di kantor PT PPI, Ketut menyebutkan, yang digeledah terdiri atas ruang arsip serta ruang Divisi Akuntansi dan Finance. Dari kedua lokasi yang digeledah oleh penyidik, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara tersebut. “Yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata dia.
Sampai berita ini dibuat pukul 17.28 kemarin, proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 12.00 itu masih berlangsung. (elo/syn/idr/tyo/lyn) Editor : Redaksi