Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ketua DPRDSU: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Admin SP • Selasa, 28 Mei 2024 | 10:00 WIB
Ketua DPRD Sumut berfoto bersama wartawan DPRD Sumatera Utara, dalam kegiatan temu ramah beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Sumut berfoto bersama wartawan DPRD Sumatera Utara, dalam kegiatan temu ramah beberapa waktu lalu.


MEDAN, SUMUTPOS.CO-Ketua DPRD Sumatera Utara, Soetarto, menyoroti sejumlah poin-poin yang belakangan ini menuai reaksi keras dari dunia pers. Pasalnya, saat ini DPR RI tengah menggodok sejumlah revisi UU Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Sementara, pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

Kepada awak media, Sutarto mengatakan bahwa Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society.

"Kita menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," ucap Soetarto, Selasa (28/5/2024).

Dijelaskan Soetarto, seluruh Anggota DPRD Sumut harus kompak. Sebab nantinya, secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada DPR RI

"Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ungkapnya.

Menurut Soetarto, salah satu fungsi pers adalah sebagai penyampai edukasi ke publik. Sehingga, kedudukan pers dengan kaidah jurnalistik harusnya dapat mengedukasi publik.

"Era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam mejalankan fungsi tersebut," katanya.

Soetarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer dapat menjadi sumber informasi utama. Selain itu, juga dapat menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di medsos.

"Tentunya media massa diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos untuk menangkal hoaks," tambahnya.

Sutarto menegaskan, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat.

"Maka jangan ada nantinya gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," tegasnya.

Dalam melakukan fungsi kontrol, sambung Soetarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.

"Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," katanya.

Ia juga berharap, kedepan pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat, dan terpercaya.

"Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta," pungkasnya.
(map)

Editor : Redaksi
#Ketua DPRDSU #UU Penyiaran