SUMUTPOS.CO- Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengatakan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan. Oleh karenanya, daerah itu memiliki istilah 'hitam' atau 'texas'.
Istilah Hitam atau Texas tersebut disematkan karena di wilayah tersebut peredaran senjata api sudah turun-temurun.
"Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini daerah yang istilahnya 'Texas', 'hitam'," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
"Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana itu sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana," tambahnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Kabupaten Way Kanan di Provinsi Lampung memang sudah terkenal dengan tingkat kriminalitasnya.
Pada tahun 2013 saja, Polda Lampung mengatakan bahwa tingkat kejahatan tertinggi berada di Way Kanan, yaitu kasus pembegalan dengan kekerasan. Di mana pelaku bukan hanya merampas sepeda motornya, tetapi juga melukai bahkan membunuh korban.
Tahun 2020, ada 284 tindak pidana. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah ini mengalami kenaikan 18 persen, dimana pada tahun 2019 angka kriminalitas di Way Kanan mencapai 239 kasus atau naik 45 perkara.
Sedangkan pada tahun 2023, angka kriminalitas kembali naik menjadi 517 perkara.
Sejarah Kabupaten Way Kanan, Lampung
Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.
Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.
Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.
Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.
Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor: 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.
Hasil Pertanian Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan memiliki berbagai hasil sumber daya alam yang menjanjikan. Seperti padi, sawit, karet dan perkebunan.
Kabupaten yang berdiri sejak tahun 1999 ini bahkan menjadi sentra produksi padi untuk provinsi Lampung.
Selain karena memiliki lahan yang luas, kabupaten ini juga dikelilingi sungai besar. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe