JAKARTA - Merespon keluhan petani tentang rendahnya serapan hasil panen lokal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Kemendag menekankan bahwa rencana tersebut akan digenjot dengan mempertimbangkan perkembangan perkembangan ekonomi nasional dan daerah.
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya akan mengajukan pembahasan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. “Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian," ujarnya kemarin (12/5).
Isy menyebutkan, Kemendag telah membahas usulan lartas ini secara internal. Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
“Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, banyak hasil singkong dalam negeri yang tak terserap secara optimal. Banyak laporan mengenai produk impor . Selain tak laku di pasaran, harga singkong lokal cenderung rendah dibanding hasil impor.
“Karena itu, banyak singkong kita yang enggak terserap, banyak petani singkong yang akhirnya menjual dengan harga murah,” tuturnya. (agf/dio/jpg)
Editor : Johan Panjaitan