Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

365 Guru Besar Kedokteran Protes Menkes, kebijakan Dianggap Berpotensi Turunkan Kualitas Pendidikan Dokter

Johan Panjaitan • Rabu, 21 Mei 2025 | 08:05 WIB
BACAKAN: Dekan FK Unhas membacakan pernyataan sikap guru besar Unhas  terkait masalah pendidikan dan siantar
BACAKAN: Dekan FK Unhas membacakan pernyataan sikap guru besar Unhas terkait masalah pendidikan dan siantar

SURABAYA, sumutpos.jawapos– Dari Jakarta sampai Surabaya, dari Padang hingga Makassar. Kian meluas suara dari fakultas kedokteran (FK) berbagai kampus di tanah air yang memprotes kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baik yang terkait pendidikan kedokteran maupun pelayanan kesehatan.

Di halaman aula FK Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, elemen guru besar dan alumni FK Unair yang tergabung dalam kelompok Arek Kedokteran Suroboyo menyampaikan poin-poin penolakan mereka terhadap intervensi berlebihan Kemenkes kemarin. Yakni, terkait tata kelola pendidikan dan profesi kedokteran menyusul implementasi Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan.

Mereka menilai pendekatan yang diambil Kemenkes selama setahun terakhir terkesan otoriter, tidak dialogis, dan mengancam independensi profesi kedokteran. Terutama terkait kendali atas kolegium yang selama ini berada di bawah naungan profesi.

“Kami merasa terpanggil demi mutu profesi, proses pendidikan kedokteran, serta sistem kesehatan nasional,” ujar dr Bambang Wicaksono SpBPRE Subsp EL(K), alumnus senior FK Unair.

Menurut Dekan FK Unair Prof Dr Budi Santoso dr SpOG(K), dorongan menyampaikan sikap datang dari berbagai pihak, termasuk para guru besar, alumni, dan dosen senior. Ia menegaskan tidak dapat membendung aspirasi itu, namun tetap berkomitmen bahwa penyampaian sikap dilakukan secara konstruktif.

“Kami ingin memagari agar pernyataan sikap ini tetap berada di koridor yang benar, santun, tidak menghujat, tidak menuding individu, dan tetap tertib,” kata Prof Bas, sapaan akrabnya.

Di Jakarta, aksi berpusat di FK Universitas Indonesia (UI). Acara yang bertajuk Salemba Bergerak itu dihadiri oleh perwakilan FK Yarsi, FK UPN Veteran Jakarta, FK Gunadarma, dan FK Untirta. Selain itu, hadir pula Ikatan Alumni (Iluni) FKUI dan perwakilan guru besar FK seluruh Indonesia.
Ketua Umum Iluni FKUI dr Wawan Mulyawan SpBS menyinggung soal kebijakan Kemenkes yang bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mencontohkan Asta Cita nomor 4 yang menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan kesehatan—yang menurutnya bertolak belakang dengan kebijakan Kemenkes.
Wawan mencontohkan, Kemenkes berupaya memisahkan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan.

“Negara dengan sistem kesehatan terbaik menjaga independensi kolegium mereka. Mengapa Indonesia justru bergerak mundur dengan menempatkan kolegium sebagai subordinat dari lembaga pemerintah,” tuturnya.

Aksi serupa juga berlangsung di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, dan Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya aksi serupa juga berlangsung di FK Universitas Padjadjaran. Di Solo, Jawa Tengah, kemarin, sejumlah guru besar FK Universitas Sebelas Maret (UNS) juga menyerukan agar pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based) yang diinisiasi Kemenkes tidak mengganggu jalannya PPDS berbasis universitas (university-based).

“Jadi, intervensinya itu mendirikan program studi (prodi) yang hospital-based di rumah sakit pendidikan yang digunakan oleh fakultas kedokteran (FK) untuk program pendidikan spesialis yang sudah ada,” kata Dekan FK UNS Prof Dr dr Reviono SpP(K).

Hubungan Terjaga
Jawa Pos (grup sumutpos.jawaposs)berupaya meminta tanggapan Kemenkes atas berbagai aksi protes FK sejumlah kampus. Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman menyatakan belum bisa memberikan keterangan.
“Maaf, belum bisa menanggapi dulu,” kata Aji kemarin.

Namun, dalam diskusi yang dihelat Presidential Communication Office di Jakarta pada Sabtu (17/5), menanggapi suara protes ratusan guru besar FKUI sehari sebelumnya (16/5), Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut apa yang dilakukan kementeriannya merupakan transformasi kesehatan yang berpihak pada 280 juta rakyat Indonesia.

Budi juga menuturkan bahwa hubungan dengan guru besar kedokteran terjaga. Ini terbukti dari adanya pertemuan dengan lima guru besar kedokteran anak pada malam setelah aksi protes para guru besar FKUI.

“Kemenkes dimandatkan untuk melakukan transformasi kesehatan. Apa yang dilakukan Kemenkes berbasis kepentingan masyarakat,” katanya.

Budi menekankan bahwa para pemangku kepentingan sektor kesehatan terdiri dari banyak pihak. Jadi, lanjutnya, wajar jika dalam proses transformasi terjadi ketidaknyamanan bagi beberapa stakeholder.
“Kemenkes sangat membuka diri kalau ketidaknyamanan terjadi untuk berkomunikasi,” tuturnya.

Ia menyebut, saat penyusunan UU No. 17 Tahun 2023 telah mendengarkan partisipasi publik. Misalnya, terkait kebijakan skrining bayi baru lahir. Kebijakan tersebut dilakukan dalam dua tahun terakhir dan telah mencakup 2,3 juta bayi.

 

Dampak ke Mutu Pelayanan
Dalam acara di FKUI dibacakan pula pernyataan keprihatinan yang diteken 365 guru besar FK seluruh Indonesia oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya Prof dr M Yulianto Listiawan SpDVE.

Di antaranya, keprihatinan para guru besar terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang cenderung menjauh dari semangat kolaboratif. Padahal, saat pandemi Covid-19, pemerintah dan dokter hingga FK saling membantu.

“Alih-alih memperkuat mutu dan layanan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya.

Poin lainnya, seperti dibacakan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Prof dr Herlina Dimiati SpA(K), mendesak Presiden Prabowo dan DPR menghentikan kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna.

Selain itu, harus ada peran yang proporsional antara Kemenkes yang fokus pada pelayanan kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan, serta Kemenristek yang fokus pada pendidikan kedokteran.
“Membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan,” katanya.
Para guru besar juga mendesak pengembalian independensi kolegium dokter spesialis dan mendukung tuntutan hukum yang sedang berjalan, serta membangun Kemenkes yang kompeten dan kolaboratif.(dho/lyn/zia/ttg/jpg)

Editor : Johan Panjaitan
#dokter #unhas #guru besar #menkes