Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenaker Siapkan SE Hapus Syarat Usia Kerja

Johan Panjaitan • Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB

 

enteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. foto: antaranews
enteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. foto: antaranews

 

JAKARTA, sumutpos.Jawapos.com– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons protes syarat usia kerja dalam lowongan pekerjaan. Mereka tengah melakukan kajian sebagai dasar menetapkan surat imbauan guna menghapus aturan tersebut.

Syarat usia kerja maksimal 30 tahun selama ini dinilai telah memperkeruh kondisi ketenagakerjaan yang tengah lesu.
’’Insya Allah, segera. Nanti kami respons dengan imbauan,’’ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam job fair di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5).

Dia pun berharap ke depan tidak ada lagi diskriminasi di dunia kerja. Semua lapangan kerja terbuka bagi siapa pun. Kemenaker juga telah menyampaikan imbauan soal syarat-syarat lain penerimaan tenaga kerja. Termasuk larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Yassierli menegaskan, komitmen itu sudah tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh oleh pemberi kerja.

’’Pemberi kerja dilarang mensyaratkan dan atau menahan ijazah/dokumen pribadi milik pekerja sebagai jaminan untuk bekerja,’’ tegasnya.
Solusi PHK

Direktur Ekonomi Center ofEconomicsand Law Studies (Celios) Nailul Huda menyambut positif rencana penghapusan batas usia dalam rekrutmen tersebut. Dia menilai, wacana itu bisa menjadi salah satu solusi di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan penghapusan batas usia kerja, dia melanjutkan, masyarakat korban PHK pada usia 30–40 tahun bakal lebih mudah mendapatkan pekerjaan kembali. ’’Ini bisa dibilang peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan pada usia dewasa, bahkan lebih dari 40 tahun,’’ ujarnya.

Dia mengungkapkan, perusahaan kerap memanfaatkan syarat batasusiaitu untukmenekanbiayatenagakerja. Sebab, kebanyakankaryawan pada usiaitusudahberpengalaman dan punya standargaji tinggi. Karena itu, perusahaancenderungmemilihcalonpekerjamuda yang minim,bahkannolpengalaman.
Nailul menambahkan, syarat ’’berpenampilan menarik’’ dalam rekrut juga termasuk diskriminasi. Karena itu, dia berharap Kemenaker juga menghapus syarat yang sering menghambat kesempatan kerja tersebut. (mia/dri/jpg)

Editor : Johan Panjaitan
#kemenaker #surat edaran #Usia #lowongan pekerjaan