Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nadiem Makarim Lebih Dari 8 Jam Dicecar Penyidik Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Juli Rambe • Senin, 23 Juni 2025 | 20:40 WIB
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim.

 

SUMUTPOS.CO- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lebih dari delapan jam Nadiem diperiksa.

Dari pantauan, Nadiem tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 09.00. Dia mengenakan baju coklat lengan panjang dan menentang sebuah tas. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Nadiem sempat melambai dan hanya melemparkan senyum tanpa memberikan komentar.

Hingga pukul 17.30, Nadiem dan kuasa hukumnya juga belum keluar dari gedung bundar atau gedung Jampidsus Kejagung.

Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih menuturkan bahwa dalam tas yang dibawa Nadiem terdapat sejumlah dokumen terkait pengadaan laptop dan obat-obatan pribadi. Namun begitu, dia tidak merinci dokumen semacam apa. 

"Yang dibawa dokumen, makanan, dan obat," ujarnya.

Namun begitu, dia tidak menjawab saat ditanya apa Nadiem sedang sakit karena membawa obat-obatan. Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa surat panggilan terhadap Nadiem dilayangkan pada 17 Juni lalu. Nadiem diperiksa dalam kaitan sebagai Mendikbudristek.

"Kebijakannya dalam pengadaan laptop chromebook hingga akhirnya menjadi obyek dugaan korupsi," paparnya.

Pemeriksaan berkaitan dengan fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat Mendikbudristek. "Pengawasan yang dilakukan dalam proyek pengadaan chromebook ini," ujarnya.

Penyidik, lanjutnya, juga akan mendalami terkait peran Nadiem dalam pengadaan proyek senilai Rp 9 triliun tersebut.

"Kasus masih didalami," tuturnya. 

Diketahui, Kejagung telah memeriksa sejumlah staf khusus (stafsus) dari Nadiem Makarim. Nadiem juga sudah berkomentar terkait kasus tersebut beberapa hari sebelumnya.

Nadiem mengatakan, proyek pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit itu telah sesuai dengan aturan dan dilakukan dengan transparan. Berbagai pihak dilibatkan dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

"Ketepatan terhadap regulasi menjadi dasar pengadaan proyek ini. Proses pengadaan menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi," paparnya. (jpc/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe