Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenhub Rencana Atur Tarif Ojol Berdasarkan Zona

Juli Rambe • Senin, 30 Juni 2025 | 18:20 WIB
DEMO: Para driver Ojek Online menggelar demo di Jakarta pada 20 Mei 2025 yang lalu.
DEMO: Para driver Ojek Online menggelar demo di Jakarta pada 20 Mei 2025 yang lalu.

 

SUMUTPOS.CO- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengatur besaran tarif perusahaan jasa transportasi ojek online (ojol) berdasarkan tarif zona. Sehingga para driver tetap merasa adil.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Dijelaskannya, Kemenhub bakal memanggil sejumlah perusahaan ojol untuk menetapkan tarif baru tersebut. Sebab, kenaikan tarif ini juga perlu persetujuan dari pihak aplikator sebagai pelaksana usaha.

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ujar Aan.

Aan menyebut pihaknya tengah mengkaji potongan tarif 10 persen yang juga diprotes pengemudi ojol. Kajian tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

"Semua kita akomodir, baik itu dari mitra, dari UMKM, maupun dari aplikator itu sendiri. Ini kami mohon waktu untuk survei yang akan kami lakukan dan kajian secara mendalam untuk penentuan tarif 10 persen," ujar dia.

Hasil kajian akan disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan pihak aplikator. Menurutnya, semua ketetapan terkait potongan aplikasi harus mempertimbangkan semua pihak terkait.

Sebab, terdapat pelaku usaha yang masuk dalam ekosistem ojol. Terlebih, perusahaan ojol turut membuka lapangan kerja dan mewadahi 25 juta pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara. Karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari ojek online ini," jelas dia.

Aan menjelaskan, untuk penentuan zona akan diatur dalam waktu dekat. Dan itu berdasarkan kemampuan ekonomi zona tersebut. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe