Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ini Aset Riza Chalid yang Disita Kejagung

Juli Rambe • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:00 WIB
M Riza Chalid. (Dok: istimewa)
M Riza Chalid. (Dok: istimewa)

 

SUMUTPOS.CO- Kejagung telah menyita berbagai aset milik M Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 mobil mewah.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aset -aset milik Riza Chalid di dalam negeri maupun luar negeri.

"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (termasuk aset di luar negeri)," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, selain menyita 5 mobil mewah milik Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dilakukan penghitungan dengan pihak bank. Mobil mewah tersebut disita karena diduga sebagai hasil dan alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tata kelola minyak.

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi itu. Bagian dari skema kejahatan OTM," tuturnya.

Dia menerangkan, mobil mewah itu juga merupakan bagian kejahatan dugaan korupsi dalam skema PT OTM. Penyitaan juga dilakukan berdasarkan alat bukti keterangan saksi.

"Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset, yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi," katanya.

Reza Chalid dikenal sebagai raja minyak di Indonesia. Keberadannya hingga saat ini masih dicari.

Pemerintah Singapura mengatakan bahwa pasport Riza Chalid tidak ada di Singapura. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe
#Korupsi Minya Mentah Pertamina #Riza Chalid #Korupsi Pertamina Patra Niaga