Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh Diduga Teroris

Juli Rambe • Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Densus 88 Polri. (Dok: Tribrata Polri)
Densus 88 Polri. (Dok: Tribrata Polri)

 

SUMUTPOS.CO- Detaseman Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang terduga teroris berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. Kedua terduga teroris itu berinisial ZA dan M. 

Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E. Wardhana menyampaikan penangkapan dilakukan lewat operasi penegakan hukum di wilayah Banda Aceh yang merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan beberapa bulan belakangan. 

"Penangkapan kedua terduga teroris itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya. 

Dijelaskannya, berdasar keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. 

”Dia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” imbuhnya. 

Sementara M ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. 

Dia bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi. Dari operasi penegakan hukum tersebut, Polri mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu terdiri atas 1 unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. 

Menurut Myandra, penyidik menduga barang bukti tersebut memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.

”Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. 

Myandra memastikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror.

Langkah itu sesuai dengan komitmen dan tugas utama Densus 88 Antiteror Polri untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris berkembang di Indonesia. 

”Penegakan hukum yang kami lakukan juga diimbangi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri sedang melakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui keterlibatan keduanya dengan jaringan yang lebih luas. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#densus 88 #ASN Diduga Teroris di Aceh