SUMUTPOS.CO- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diperiksa KPK lebih dari 9 jam, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Diketahui, Nadiem Makarim mulai diperiksa sekitar pukul 9.20 pagi, dan kekuar dari gedung pada pukul 18.40 sore.
Nadiem mengaku dicecar terkait pengadaan Google cloud di Kemendikbud.
"Sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," kata Nadiem.
"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga," sebutnya.
KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19.
"Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.
"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya.
Saat pemeriksaan, Nadiem Makarim datang ditemani oleh kuasa hukumnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe