Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

e-Wallet akan Diblokir? Ini penjelasan PPATK

Juli Rambe • Senin, 11 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

 

SUMUT POS- Ramai beredar berita bahwa setelah rekening yang tidak aktif, maka akan e-wallet yang tidak aktif juga akan diblokir.

Terkait hal tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal hebohnya kabar akan memblokir e-wallet tak terpakai alias nganggur. 

Rencana ini muncul, setelah sebelumnya PPATK berhasil melakukan blokir sementara terhadap rekening dormant.

Merespons kabar itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak benar akan melakukan blokir atau penghentian sementara e-wallet nganggur atau dormant.

"Tidak ada pemblokiran e-wallet dormant. Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara. Tidak benar," kata Ivan Yustiavandana, Senin (11/8/2025).

Kendati begitu, Ivan menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa pemblokiran akan dilakukan dalam situasi tertentu. Salah satunya, jika memang ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet.

Namun ia memastikan, jika kemudian hal itu benar dilakukan PPATK, tak lain sebagai langkah demi melindungi pihak yang dirugikan. Terlebih, memang sudah banyak kasus e-wallet yang sudah ditangani PPATK.

"Ya kalau ada dana ilegal masuk ke e-wallet, pastinya kami upayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan," jelasnya.

"Kan sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani," tambah Ivan.

Lebih lanjut, Ivan membeberkan bahwa PPATK sudah banyak menerima laporan terkait dana ilegal di e-wallet. Berdasarkan catatan PPATK, deposit judi online melalui e-wallet di sepanjang Semester I-2025 telah mencapai Rp1,6 triliun.

"Berdasarkan data Semester I tahun 2025, diketahui bahwa deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 Triliun dengan transaksi mencapai 12,6 juta kali transaksi," pungkasnya. (jpc/ram)

 

 

 

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#ewallet Diblokir #ppatk