Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PT Dharma Nyata Press Dibeli dengan Uang PT Jawa Pos, Bukan Milik Nany Widjaja

Johan Panjaitan • Rabu, 10 September 2025 | 19:50 WIB
PT Dharma Nyata Press Dibeli dengan Uang PT Jawa Pos, Bukan Milik Nany Widjaja. (JAWA POS/SUMUT POS)
PT Dharma Nyata Press Dibeli dengan Uang PT Jawa Pos, Bukan Milik Nany Widjaja. (JAWA POS/SUMUT POS)

SURABAYA, Sumutpos.jawapos.com-Persidangan sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) antara PT Jawa Pos melawan Nany Widjaja kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (10/9).

Dalam sidang tersebut, PT Jawa Pos menghadirkan Suhardo Basuki, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Jawa Pos Holding, sebagai saksi fakta.

Basuki menegaskan bahwa pembelian PT DNP pada tahun 1998 dilakukan oleh PT Jawa Pos, bukan oleh Nany Widjaja. Ia menyatakan menyaksikan secara langsung transaksi pembelian dan memastikan bahwa dana yang digunakan berasal dari PT Jawa Pos.

“Saya melihat sendiri tanda terima pembayaran dari PT Jawa Pos kepada pemilik PT Dharma Nyata Press saat itu, yakni Anjar Any dan Ned Sakdani. Uangnya tercatat keluar dari rekening PT Jawa Pos dan juga tercatat dalam laporan keuangan,” kata Basuki dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Basuki mengungkap bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 1999, PT DNP telah resmi digolongkan sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos. Rapat tersebut juga dihadiri dan disetujui oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja yang kala itu menjabat sebagai direksi di PT Jawa Pos.

“Risalah RUPS tersebut saya yang siapkan. Di dalamnya tertulis bahwa PT Dharma Nyata Press adalah anak perusahaan PT Jawa Pos, dan disetujui langsung oleh Dahlan dan Nany,” ujar Basuki.

Pada tahun 2008, lanjut Basuki, Nany Widjaja bahkan membuat akta pernyataan di hadapan notaris, yang menyebutkan bahwa 72 lembar saham PT DNP yang dibeli adalah menggunakan dana milik PT Jawa Pos, bukan milik pribadinya.

“Nany menyatakan dalam akta itu bahwa saham tersebut adalah milik PT Jawa Pos dan dia tidak akan menuntutnya di kemudian hari. Tidak pernah ada pembatalan atas akta tersebut, dan dia sendiri yang membuatnya,” jelasnya.

Bukti tanda terima dari Jawa Pos terkait pembelian saham di PT Dharma Nyata Press. (Istimewa)
Bukti tanda terima dari Jawa Pos terkait pembelian saham di PT Dharma Nyata Press. (Istimewa)

Menurut Basuki, keputusan untuk mengatasnamakan saham PT DNP atas nama Nany adalah perintah langsung dari Dahlan Iskan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Jawa Pos.

Pengacara PT Jawa Pos, E.L. Sajogo, menyebut Basuki sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Menurutnya, keterangan Basuki memperkuat bukti bahwa PT Jawa Pos adalah pemilik sah PT DNP.

“Dividen dari PT Dharma Nyata Press disetor secara sukarela setiap tahun. Ada cek atas nama PT DNP yang ditandatangani Bu Nany dan diserahkan ke PT Jawa Pos. Itu tercatat dalam laporan keuangan. Ini menunjukkan kepemilikan yang sah,” ujar Sajogo.

Sementara itu, pengacara Nany Widjaja, Richard Handiwiyanto, meragukan kesaksian Basuki. Menurutnya, meskipun Basuki mengklaim bahwa saham milik PT Jawa Pos, ia tidak mampu menunjukkan dokumen hukum yang sah.

“Basuki mengaku bahwa saham milik PT Jawa Pos, tapi saat kami minta dokumen legalnya, dia menghindar,” kata Richard.

Sidang perkara sengketa kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan dari kedua pihak.(jpc/han)

 

Sejarah Pembelian PT Dharma Nyata oleh PT Jawa Pos

1998: PT Jawa Pos membeli saham PT Dharma Nyata Press (PT DNP) menggunakan uang perusahaan

1999: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jawa Pos mengesahkan laporan keuangan tahun sebelumnya dan mencatat PT Dharma Nyata Press sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos

2001: Rapat dewan direksi dan komisaris PT Jawa Pos di Jakarta yang melarang nominee (meminjam nama pribadi sebagai pemilik saham)

2002: Dahlan Iskan selaku direktur utama PT Jawa Pos membuat akta pernyataan yang menyatakan PT Dharma Nyata Press milik PT Jawa Pos

2008: Nany Widjaja membuat akta pernyataan yang menyatakan PT Dharma Nyata Press milik PT Jawa Pos

Sumber: Fakta persidangan.

 

Editor : Johan Panjaitan
#DNP #pengadilan negeri #sengketa