Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kapan Cek Rp3 Miliar dari Tarman akan Dicairkan?

Juli Rambe • Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:00 WIB
MAHAR: Tarman yang berusia 74 tahun menikah dengan Shela yang berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar. (Dok: istimewa)
MAHAR: Tarman yang berusia 74 tahun menikah dengan Shela yang berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar. (Dok: istimewa)

 

SUMUT POS- Perbincangan tentang pengantin baru Tarman dan Shela yang jarak usianya 50 tahun masih terus berlangsung di media sosial.

Kali ini, warganet sedang membajah kapan kirany, Tarman akan mencairkan cek senilai Rp3 miliar tersebut?

Mbah Tarman menyampaikan cek itu baru bisa dicarikan pekan depan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Keluarga Shela menyebut pencairan cek itu awalnya hendak dilakukan pada 10 Oktober 2025, namun akhirnya ditunda beberapa hari.

"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," ujar Ayub, Sabtu (11/10/2025) dikutip Minggu (12/10).

Anggota Polsek Bandar pun melakukan konfirmasi ulang ke keluarga Shela mengenai cek Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan viral itu pada Jumat (10/10) lalu. Di hadapan anggota polisi itu, orang tua Shela menyebut jika Mbah Tarman menyampaikan cek itu belum bisa dicairkan.

Ayub pun menjelaskan alasan anggotanya melakukan konfirmasi soal cek itu ke keluarga Shela. Hal ini disebut sebagai antisipasi gegara ada tudingan soal dugaan penipuan di balik pernikahan Mbah Tarman dengan Shela.

"Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," katanya.

Diketahui, Tarman (74) saat menikahi Shela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur, memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar. 

Bahkan, berbagai isu miring menerpa pasangan pengantin baru ini. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Tarman dan shela #Cek senilai rp3 miliar #Pengantin viral