Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Biaya Haji 2026 Disahkan, Berikut Rinciannya

Juli Rambe • Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:00 WIB
HAJI: Kloter 14 debarkasi Medan tiba dengan selamat di Medan. Ada satu jamaah asal Sergai yang meninggal dunia.
HAJI: Kloter 14 debarkasi Medan tiba dengan selamat di Medan. Ada satu jamaah asal Sergai yang meninggal dunia.

 

SUMUT POS- Kementrian Haji dan Umrah bersana Komisi VIII DPR RI mensahkan biaya haji 2026, Rabu (29/10/2025). Sebelumnya sudah diawali dengan dengan rapat usulan pemerintah pada Senin (27/10), lalu disahkan bersama dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (29/10). Biaya haji riil atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun Rp 2 juta lebih dibanding haji 2025.

Rincian penetapan biaya haji itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. 

"Besaran BPIH 2026 ada penurunan sebesar Rp 2 Jutaan dibandingkan haji 2025," kata politisi PKB itu.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah. "Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BIPH 2026 sebesar Rp 87,4 jutaan per jemaah," jelas dia. Dia menegaskan penurunan biaya haji tidak berpengaruh pada kualitas layanan.

Untuk diketahui BPIH adalah total biaya haji atau biaya haji riil. Sedangkan biaya haji yang jadi tanggungan jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selisih antara BPIH dan Bipih, disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat (NM) pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dia lantas merinci komposisi biaya haji 2027. Marwan mengatakan rata-rata BPIH 2026 ditetapkan Rp 87.409.365 per jemaah. Atau turun Rp 2.000.894 dari BPIH 2025 yang ditetapkan Rp 89.410.259 per jemaah.

Kemudian untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah, untuk haji 2026 ditetapkan Rp 54.193.807 per jemaah. Turun Rp 1.237.944 dari Bipih 2025 yang ditetapkan Rp 55.431.751 per jemaah. "Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah," jelas Marwan.

Berikutnya Marwan mengatakan nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji tahun ini Rp 33.215.559 per jemaah. Lebih kecil Rp 765.949 dari NM haji 2025 yang disahkan sebesar Rp 33.978.508 per jamaah.

Dengan data tersebut, biaya haji benar-benar mengalami penurunan. Mulai dari BPIH, Bipih, sampai nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji 2026 mengalami penurunan. Biaya haji yang ditanggung jamaah tidak turun karena subsidi dinaikkan. Dengan subsidi biaya haji yang berkurang, maka hasil pengelolaan dana haji yang dibagikan ke jamaah tunggu lebih besar dibandingkan sebelumnya. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#Biaya Haji 2026 #Biaya Manfaat Haji 2026