JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terus melakukan upaya penyelamatan terhadap 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Kayin State, Myanmar. Para WNI tersebut diketahui tersebar di tiga lokasi berbeda.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Yangon, Novan Ivanhoe Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menjalin komunikasi langsung dengan seluruh WNI di tiga titik lokasi: Gate 25 (45 orang), Gate UK999 (45 orang), serta 54 orang lainnya yang kini sudah berada di wilayah aman di luar area aktivitas daring ilegal.
“KBRI telah memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka,” ujar Novan dalam keterangan resminya, Minggu (2/11).
Meski demikian, sebanyak 58 WNI di lokasi keempat belum dapat memberikan data identitas maupun dokumen perjalanan. KBRI masih terus melakukan komunikasi intensif dan pendekatan persuasif agar proses pendataan bisa segera dilengkapi.
Data tersebut sangat penting sebagai dasar untuk permohonan pemindahan 90 WNI dari lokasi berisiko ke tempat yang lebih aman. Selain itu, data juga digunakan untuk pengajuan izin keluar (exit permit) dari otoritas Myanmar.
Bagi para WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna mempercepat proses pemulangan.
“Setelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot,” jelas Novan.
Lebih lanjut, KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk pengurusan izin masuk ke Thailand sebelum pemulangan ke Indonesia.
Sejak kasus puluhan WNI yang melarikan diri dari pusat penipuan daring pada akhir Oktober lalu, sebanyak 30 WNI telah berhasil menyeberang ke Thailand dalam beberapa hari terakhir. Upaya diplomatik dan kemanusiaan ini terus digencarkan agar seluruh korban dapat segera dipulangkan dengan aman.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan