Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPK Prihatin dengan Provinsi Riau

Juli Rambe • Rabu, 5 November 2025 | 03:00 WIB
KUNJUNG: Gubernur Riau Abdul Wahid saat kunjungan di Rokan Hulu, Minggu (9/3). (Humas Pemprov Riau)
KUNJUNG: Gubernur Riau Abdul Wahid saat kunjungan di Rokan Hulu, Minggu (9/3). (Humas Pemprov Riau)

 

SUMUT POS- Bila Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK Senin (3/11/2025) yang lalu, maka dia akan menjadi Gubernur Riau keempat yang terkait kasus korupsi. Hal ini membuat KPK menjadi perhatian sekaligus prihatin dengan perkembangan provinsi ini.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di Provinsi Riau.

"Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2025).

KPK juga meminta Pemprov Riau melakukan perbaikan usai ada empat gubernurnya yang terkait kasus korupsi. Pemprov Riau diminta serius melakukan pembenahan.

"Oleh karena itu kami juga menyampaikan keprihatinan, oleh karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau itu untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," kata dia

KPK, kata Budi, intensif melakukan pendampingan dan pengawasan. KPK ke lapangan untuk mengidentifikasi sektor yang risiko tinggi.

"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah," sebutnya.

Adapun ketiga Gubernur sebelumnya yang tersangkut kasus korupsi yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Saleh Djasit terkait kasus pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003.

Sedangkan Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. RZ juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.

Sedangkan Annas Maamun terkait kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Terakhir, ada Abdul Wahid terkait pemerasan yang baru saja terjaring OTT KPK.

Abdul Wahid sendiri terjaring OTT terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau. 

KPK akan mengumumkan status para pihak terkait OTT Abdul Wahid yang diamankan nanti siang. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe
#3 Gubernur Riau Jadi Tersangka Korupsi #Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid #Gubernur Korupsi #KPK Prihatin dengan Provinsi Riau