Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Baru 15 Persen SK PPPK Paruh Waktu Terbit, Daerah Terkendala Anggaran dan Politik

Johan Panjaitan • Rabu, 12 November 2025 | 09:00 WIB
Kepala BKN,  Zudan Arif Fakrulloh. (herald.id)
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. (herald.id)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tampaknya belum berjalan mulus. Hingga kini, baru sekitar 15 persen dari total usulan daerah yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kebijakan ini mulai dijalankan pada 28 Agustus hingga 27 September 2025, dan kini telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK). Namun, hanya sebagian kecil pemerintah daerah yang mengajukan usulan penetapan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut, rendahnya capaian ini disebabkan oleh berbagai kendala di tingkat daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran dan dinamika politik lokal.
“Dari total 1,24 juta usulan daerah, baru 15 persen yang telah mengangkat PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Senin (11/11).

Zudan tidak merinci daerah mana saja yang masih tertunda, namun menegaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan penerbitan SK agar formasi dapat segera diisi.

Formasi CPNS 2024 Terisi 74 Persen

Selain itu, Zudan juga melaporkan perkembangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Dari total formasi CPNS, sudah terisi 74 persen, dengan 99 persen di antaranya telah terbit SK pengangkatan.

“Formasi tidak mencapai 100 persen karena sebagian tidak ada calon yang memenuhi syarat, baik dari passing grade maupun kualifikasi pendidikan,” jelasnya.

Untuk PPPK Penuh Waktu, tahap I sudah rampung 99,7 persen, sedangkan tahap II mencapai 85 persen.

Tahun 2025 Tanpa Rekrutmen Baru

Menjawab soal rekrutmen CASN 2025, Zudan memastikan tidak akan ada seleksi baru. Pemerintah, kata dia, fokus menyelesaikan tahapan seleksi tahun sebelumnya.

“Fokus tahun ini adalah menyelesaikan seleksi CASN 2024 agar tidak ada tumpang tindih administrasi,” tegasnya.

 

Zudan menambahkan, pemerintah juga mencatat kemajuan signifikan dalam penerapan manajemen talenta ASN nasional. Hingga akhir 2025, jumlah instansi yang telah menerapkan sistem ini meningkat pesat — dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025.

Selain itu, 538 lembaga lainnya kini tengah dalam proses implementasi sistem tersebut.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pppk #bkn #SK #pengangkatan #daerah