SUMUT POS- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait kembali meminta agar bank dapat menghapus skor kredit atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Karena, ini menjadi salah satu kendala masyarakat saat ingin membeli rumah.
Ara menyebut ada banyak warga di sejumlah daerah yang kesulitan KPR rumah karena skor kredit rendah, terutama di beberapa provinsi besar seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
"Itu saya temukan banyak masukan karena kami sering turun ke lapangan. Kami menemukan itu kendala-kendalanya (skor kredit rendah). Terakhir saya turun ke Bali, ke Badung, kemudian juga ke Denpasar, kita menemukan banyak. Di Sumatera Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar untuk memiliki rumah subsidi," kata Ara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (26/11/2025).
Ara meminta kebijakan SLIK OJK bisa segera dihapus, terutama bagi yang mengikuti program rumah subsidi. Dengan begitu, masyarakat bisa memiliki hunian sekaligus mengatasi masalah backlog di Indonesia.
"Makanya saya minta kebijakan itu supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu, kalau boleh itu dihapuskan. Kalau boleh itu bagi yang mau mengikuti misalnya program rumah subsidi, jadi misalnya SLIK OJK-nya yang memang untuk ada program rumah subsidi, sehingga digunakan untuk itu. Karena persyaratan itu ada (skor kredit rendah), jadi nggak bisa beli rumah karena SLIK OJK," tutur Ara.
Sebelumnya, Ara telah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang untuk membahas perkara SLIK. Ia juga menyampaikan hal itu kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe