Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polri Kantongi Tersangka di Sumut, Penelusuran Kayu Gelondongan di Aceh dan Sumbar Dikebut

Johan Panjaitan • Jumat, 12 Desember 2025 | 07:02 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. FOTO: JAWA POS
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. FOTO: JAWA POS

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Proses penegakan hukum terkait temuan kayu gelondongan di daerah terdampak banjir dan longsor terus bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penyidik Polri telah menetapkan tersangka pertama di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Penelusuran kini diperluas ke Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang diduga turut memperparah bencana.

Menurut Jenderal Sigit, Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemehut) telah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang bergerak cepat di titik-titik rawan. Hasil awal muncul di kawasan Tapanuli, Sumut, yang kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kami bentuk satgas di Tapanuli, kemarin sudah naik dari lidik menjadi sidik. Tersangka juga sudah kami temukan. Di wilayah lain, potensi banjir memang salah satunya dampak dari pembalakan liar,” tegas Sigit, Kamis (11/12).

Tim Turun ke Aceh, Penelusuran Masih Berlangsung

Kapolri menegaskan seluruh jajaran diminta bergerak cepat dan melaporkan setiap perkembangan kepada publik. Khusus di Aceh, tim investigasi sudah berada di lapangan dan tengah melakukan pendalaman.

“Tim sedang turun di Aceh. Biar satgas yang nanti menjelaskan karena mereka sedang bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pelanggaran pidana di dua titik: Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Anggoli. Kasus keduanya resmi meningkat ke tahap penyidikan.

“Untuk di TKP DAS Garoga dan Anggoli, sudah kami naikkan ke penyidikan,” kata Irhamni dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12).

Uji Laboratorium untuk Ungkap Asal Kayu

Saat ini, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu yang diambil dari DAS Garoga. Hasilnya akan menjadi bukti penting untuk memastikan jenis, asal-usul, dan pola pemanfaatan kayu tersebut—indikator utama dalam mengungkap dugaan pembalakan liar.

Uji laboratorium juga akan memperkuat konstruksi hukum yang disusun penyidik, sekaligus menentukan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Penindakan Tegas, Respons Cepat

Langkah Polri menindak tegas dugaan pembalakan liar dinilai krusial, mengingat kayu gelondongan ditemukan berserakan di titik-titik banjir bandang di Sumut, Aceh, dan Sumbar. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kerusakan kawasan hutan berperan dalam memperparah dampak bencana.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sumut #kayu gelondongan #polri #tersangka #banjir #aceh #sumbar