Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nilai TKA Bahasa Inggris dan Matematika Jeblok

Johan Panjaitan • Selasa, 23 Desember 2025 | 10:30 WIB

 

Mendikdasmen) Abdul Mu
Mendikdasmen) Abdul Mu

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis hasil tes kemampuan akademik (TKA) 2025 jenjang SMA/SMK sederajat. Hasilnya, nilai mata pelajaran (mapel) wajib, seperti Matematika dan Bahasa Inggris jeblok.

Berdasarkan data yang disampaikan, nilai rerata mapel Bahasa Indonesia mencapai 55,38. Kemudian, Matematika 36,10, dan Bahasa Inggris 24,93. Indeks nilai minimumnya 0 dan maksimum 100.

Rerata nilai Matematika Wajib lebih rendah dari Matematika Lanjut. Nilai rerata Matematika Lanjut yakni 39,32. Rata-rata nilai Bahasa Inggris wajib pun jauh lebih rendah dibandingkan nilai mapel pilihan seperti Bahasa Arab, Bahasa Jepang, dan Bahasa Mandarin. Rerata nilai Bahasa Arab 64,97; Bahasa Jepang 55,21; dan Bahasa Mandarin 57,66.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, hasil TKA akan dijadikan acuan untuk perbaikan. Itu sesuai dengan tujuan tes yakni memetakan mutu capaian akademik para murid. ”Kita harapkan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dapat berpijak pada hasil tes ini. Kita menyebutnya dengan evident based policy atau kebijakan yang berbasis bukti, berbasis data,” jelasnya saat paparan hasil TKA di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, kemarin (22/12).

Sebagai assessment as learning, kata Mu’ti, maka hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditetapkan sepenuhnya oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang diselenggarakan. Hingga saat ini, kelas XII juga masih mengikuti pembelajaran untuk tes akhir semester yang diselenggarakan masing-masing sekolah.

Namun, lanjut Mu'ti, hasil TKA akan menjadi poin penilaian tersendiri bagi mereka yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, khususnya jalur prestasi. ”Tapi, bagi mereka tidak ikut TKA tidak berarti itu akhir dunia. Karena mereka tetap memiliki nilai rapor yang juga menjadi dasar bagi perguruan tinggi menelusuri calon mahasiswa barunya,” ucapnya.

Penyebab Nilai Rendah
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan penyebab nilai mapel wajib yang rendah. Itu, kata dia, sesuai dengan asumsi awal ketika Bahasa Inggris dimunculkan dalam bentuk teks yang bersifat naratif dan deskriptif. Khususnya, dengan jumlah paragraf sekitar empat sampai lima. Murid kesulitan karena terbiasa mendapat jawaban atas pertanyaan. Namun, bila sifatnya inferensial, kemampuan menyimpulkan, mereka kesulitan karena harus membaca tuntas dari paragraf pertama sampai ke terakhir.

”Kalau ketika ditanya tentang kalimat pokok di paragraf pertama atau apa pesan di paragraf pertama relatif cukup baik. Tapi, untuk mengevaluasi, merefleksi, menilai kesahihan apakah informasinya valid apakah hanya opini atau fakta itu kesulitan,” paparnya.

Peserta juga terkendala soal bacaan yang sifatnya non-teks, infografis, gambar-gambar, hingga tips and trick.

Temuan Pelanggaran
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 11 pelanggaran dalam pelaksanaan TKA 3- 6 November 2025. Pelanggaran itu tidak hanya dilakukan oleh para peserta, tetapi juga melibatkan para pengawas dan juga tenaga teknis. Pelanggar sudah diberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari peringatan, pembatalan ujian, hingga nilai nol. Meski sempat ada upaya penyebaran soal melalui TikTok, itu tak mmengaruhi peserta gelombang kedua. Sebab, hasil tes tidak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya.

Skoring TKA, kata dia, memakai pendekatan Item Response Theory (IRT). Yakni model dua logistik parameter yang tidak hanya melihat jumlah yang benar, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya beda setiap butir soal. Sehingga, kemampuan murid ini bisa dibedakan secara lebih adil dan juga sangat informatif. ”Dengan pendekatan ini, murid dengan jumlah jawaban benar yang sama dapat memperoleh skor yang berbeda dan tergantung pada karakteristik soal yang dijawab. Sehingga hasilnya lebih adil dan informatif,” paparnya.

Diserahkan ke MRPTNI
Nilai TKA SMA sederajat rencananya diserahkan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) hari ini (23/12). Hasil tes itu akan diolah perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai validator nilai rapor murid yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pendaftaran SNBP dibuka pada 3 Februari 2026.

”Pada 23 Desember besok itu kita sudah alirkan data itu (TKA) ke Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri,” ucap Kepala Bandan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin. Karena itu, murid yang ingin mengikuti SNBP tidak perlu mengunggah hasil TKA.

Menurut Toni, persentase penggunaan nilai TKA untuk SNPMB diserahkan ke pihak PTN dan MRPTNI. ”Proporsinya dan lain-lain itu diserahkan ke perguruan tinggi. Jadi bukan ranahnya kami,” paparnya.

Baca Juga: Kesepakatan Bersejarah: Kadis LHK Sumut, Pemkab Nisel dan AMLS Sepakat Tutup Permanen PT Gruti dan PT Teluk Nauli
Sementara itu, Kemendikdasmen memastikan penyelenggaraan TKA untuk kelas VI SD dan IX SMP masih sesuai jadwal. Pendaftaran akan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026.

Kemendikdasmen akan menghelat simulasi TKA seusai pendaftaran. Untuk jenjang SMP diselenggarakan pada 23 Februari sampai 1 Maret 2026. SD pada 2-8 Maret 2026. Simulasi itu sekaligus menguji kesiapan teknis. Sementara, gladi bersih digelar pada 9-17 Maret 2026.
”Sesuai kesepakatan, TKA untuk SMP pada 6-16 April dan SD 20 -30 April,” ujar Toni.

Pihaknya juga menyediakan ujian susulan pada 11-17 Mei 2026 bagi siswa yang berhalangan hadir karena kondisi darurat. Hasil tes bakal diolah tujuh sampai delapan hari, lalu diumumkan pada 24 Mei 2026.

Hasil TKA, kata Toni, dapat digunakan mendaftar sekolah di jenjang selanjutnya. Rencananya, hasil ujian itu disinergikan untuk jalur prestasi dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2026.
”Nanti ada turunan regulasi dari Permen SPMB terkait pemanfaatan TKA untuk jalur prestasi ke jenjang berikutnya,” terangnya. (jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#matematika #bahasa inggris #sma/smk #tka #kemendikdasmen