Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anak Bunuh Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka, Dendam, Game dan Tontonan Kekerasan jadi Pemicu

Juli Rambe • Senin, 29 Desember 2025 | 19:15 WIB
ANAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan kasus anak bunuh ibu kandung, Senin (29/12). (Dok: istimewa)
ANAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan kasus anak bunuh ibu kandung, Senin (29/12). (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan mengungkap latar belakang kasus pembunuhan seorang ibu berinisial FS (42) yang terjadi pada, 10 Desember 2025. Peristiwa tragis ini melibatkan anak kandung korban berinisila Al (12), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis forensik dan pemeriksaan saksi, menunjukkan korban berada di dalam rumah, sejak 8 Desember 2025 hingga kejadian pada 10 Desember 2025.

“Tidak ada aktivitas keluar rumah maupun tamu yang masuk. Selama periode itu, hanya anggota keluarga yang berada di rumah, yakni suami korban serta dua anaknya,” ungkapnya, Senin (29/12).

Polisi juga menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Korban disebut kerap memarahi dan melakukan kekerasan fisik terhadap suami serta anak-anaknya, termasuk ancaman menggunakan senjata tajam. Kondisi tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis serius terhadap Al.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Al yang tidur satu kamar dengan korban dan kakaknya terbangun dalam kondisi emosi tidak stabil. 

"Si Adik (Al) kemudian mengambil pisau dan menusuk korban berulang kali. Meskipun sempat dihentikan oleh kakaknya, si Adik kembali mengambil pisau kedua dari dapur," papar Calvijn.

Korban, kata Calvijn, sempat masih sadar dan meminta minum sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian saat ambulans dipanggil. Dari hasil autopsi, ditemukan sekitar 20 luka tusukan di bagian punggung dan tangan korban.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu tindakan Al. Selain rasa sakit hati akibat sering dimarahi, Al juga menyaksikan langsung kekerasan yang dialami kakak dan ayahnya. 

"Penghapusan game online milik si Adik (Al) turut memperburuk kondisi emosionalnya," bebernya.

Selain itu, penyidik mendalami pengaruh konten yang sering dikonsumsi pelaku, termasuk game Murder Mystery pada session kills others menggunakan pisau.

"Kemudian si Adik (Al) sering menonton serial anime DC episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," pungkasnya. 

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku pembunuhan.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan sistem peradilan anak serta pendampingan psikologis bagi tersangka. (man/ram) 

Editor : Juli Rambe
#Anak bunuh ibu kandung #Siswa SD bunuh ibu kandung #Tontonan kekerasan #Anak tonton kekerasan