MEDAN, SUMUT POS- PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menegaskan PT Pelni Cabang Medan tidak pernah menahan barang bantuan korban bencana yang dikirim ke Sumatera Utara. Isu yang beredar di masyarakat disebut murni akibat miskomunikasi antar pihak terkait.
PELNI menjelaskan, barang bantuan yang dipersoalkan merupakan milik Komunitas Gimbal Alas Indonesia yang dihimpun dari masyarakat dan dikirim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dengan memanfaatkan program pembebasan biaya pengiriman bantuan bencana ke Sumatera.
“Yang terjadi adalah miskomunikasi. Saat ini persoalan tersebut sudah diselesaikan dan barang bantuan milik Komunitas Gimbal Alas Indonesia telah diterima oleh perwakilan komunitas yang sama di Sumatera Utara,” ucap Plt Manager Komunikasi dan Korporasi PT PELNI Nadya Natasya Zahra dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
PELNI menegaskan bahwa Cabang Medan tidak pernah menahan bantuan yang dikirimkan oleh BPBD Jawa Timur. Kesalahpahaman terjadi karena sejak awal barang bantuan tersebut dikirim untuk diterima langsung oleh perwakilan Komunitas Gimbal Alas Indonesia di Sumatera Utara, bukan untuk disalurkan melalui BPBD Sumatera Utara.
Dalam proses pengiriman, PELNI menerima informasi bahwa seluruh muatan bantuan tersebut ditujukan kepada BPBD Sumatera Utara. Akibatnya, saat tiba di Pelabuhan Belawan, seluruh barang yang dikemas dalam kontainer dikirimkan ke gudang BPBD Sumatera Utara.
Sebanyak 11 kontainer berisi sembako, pakaian layak pakai, obat-obatan, serta perlengkapan ibadah diberangkatkan dari Surabaya menggunakan KM Nggapulu menuju Tanjung Priok, kemudian dilanjutkan dengan KM Kelud menuju Belawan. Seluruh kontainer tersebut tiba di Pelabuhan Belawan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Barang bantuan kemudian secara resmi diterima oleh BPBD Sumatera Utara pada Jumat, 19 Desember 2025.
Selanjutnya, BPBD Sumut melakukan proses pengangkutan darat dari Gudang Kontainer Pelabuhan Belawan menuju Gudang Penumpukan Barang Bantuan BPBD Sumut di Jalan Pancing, Medan, dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang ditunjuk. Seluruh biaya pengangkutan menjadi tanggung jawab BPBD Sumatera Utara.
Menanggapi klaim Komunitas Gimbal Alas Indonesia terkait dua kontainer bantuan, PELNI menyatakan bahwa berdasarkan dokumen penugasan dan manifes pengiriman, seluruh muatan tercatat sebagai bantuan dari BPBD Jawa Timur kepada BPBD Sumatera Utara.
Dalam dokumen tersebut tidak terdapat pemisahan atau pencantuman kepemilikan dua kontainer atas nama komunitas relawan tersebut.
“Dengan demikian, penanganan dan tindak lanjut atas klaim tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan BPBD Sumatera Utara sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nadya.
Baca Juga: Tuntaskan TBC, BPK Sumut Apresiasi Pemkab Labuhanbatu
PELNI juga menjelaskan bahwa setelah bantuan tiba di Pelabuhan Belawan, tanggung jawab pengelolaan dan distribusi sepenuhnya berada di tangan BPBD Sumatera Utara. Waktu yang dibutuhkan untuk pengangkutan darat dan penataan distribusi merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan oleh pihak penerima.
Terkait isu yang berkembang, PELNI menyatakan menghormati kepedulian dan perhatian para relawan terhadap penyaluran bantuan bencana. Namun, Pelni menegaskan bahwa tudingan penahanan bantuan oleh pihaknya tidak benar.
“PELNI berkomitmen penuh mendukung kegiatan kemanusiaan dan penyaluran bantuan bencana. Seluruh proses pengangkutan dilakukan secara tertib, transparan, sesuai prosedur, dan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar bantuan segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup Nadya. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe