DAVOS, Sumutpos.jawapos.com-Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan pembentukan Board of Peace (BoP) dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss, Rabu (22/1).
Lembaga internasional baru itu digadang-gadang sebagai dewan perdamaian global dengan biaya keanggotaan fantastis: USD 1 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun per negara.
Indonesia termasuk salah satu negara yang menyatakan bergabung dengan lembaga yang kerap disebut sebagai tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni penandatanganan pendirian BoP menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota awal.
Awalnya, Board of Peace digagas untuk mengawasi pembangunan kembali Jalur Gaza pascaperang Israel–Palestina. Namun, laporan Al Jazeera menyebut mandat lembaga itu kemudian diperluas ke penyelesaian konflik internasional secara umum.
Sebanyak 19 kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri hadir dalam penandatanganan BoP. Selain Indonesia, tampak Presiden Argentina Javier Milei dan Presiden Kosovo Vjosa Osmani. Dalam pidatonya, Trump menyebut jajaran pendiri BoP sebagai para pemimpin “yang dalam beberapa kasus sangat populer, dan dalam kasus lain tidak—dan begitulah kehidupan.”
“Board of Peace akan menjadi salah satu lembaga paling penting yang pernah didirikan dalam sejarah dunia,” ujar Trump, seperti dikutip The Guardian.
Trump juga mengklaim BoP akan sukses membangun kembali Gaza. Ia menyebut wilayah itu akan “didemiliterisasi dan dibangun kembali dengan indah.” Namun klaim tersebut dibantah Al Jazeera yang mencatat Israel masih rutin melanggar gencatan senjata, telah menewaskan ratusan warga Palestina, serta menghambat distribusi bantuan kemanusiaan.
Trump ditetapkan sebagai ketua Board of Peace. Ketika ditanya apakah BoP akan menggantikan PBB, Trump menjawab singkat, “Mungkin saja.”
Pekan sebelumnya, Trump juga menyebut sejumlah tokoh dunia sebagai kandidat eksekutif BoP, termasuk mantan PM Inggris Tony Blair, Presiden Bank Dunia Ajay Banga, serta menantunya Jared Kushner. Namun tidak semua negara merespons positif. Prancis secara terbuka menolak bergabung, sementara Inggris masih bersikap wait and see.
Alasan Indonesia Dipertanyakan
Selain Indonesia, sejumlah negara Timur Tengah dan Asia Selatan seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga menyatakan bergabung. Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara.
Dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI disebutkan, keikutsertaan Indonesia merupakan dukungan terhadap “upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Trump” dan implementasi Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza sebagaimana disahkan melalui Resolusi DK PBB 2803.
Namun, keputusan tersebut menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai Indonesia tidak perlu tergesa-gesa bergabung dengan lembaga yang belum memiliki cetak biru jelas.
“Board of Peace belum memiliki mekanisme yang transparan, sementara biaya keanggotaannya sangat besar. Indonesia justru berisiko kehilangan posisi moralnya yang selama ini konsisten membela Palestina,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi dominasi Amerika Serikat dalam pengambilan keputusan. “Jika keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan AS sebagai penentu akhir, maka idealisme diplomasi Indonesia bisa kalah secara politik,” tegasnya.
Teuku mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan filosofis, politik, dan diplomatik di balik keputusan tersebut.
Diduga Imbas Ancaman Tarif Trump
Kritik senada disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Ia menilai Indonesia seharusnya bersikap menunggu dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan strategis.
“Keputusan ini patut dicurigai bukan semata soal kemanusiaan, melainkan kekhawatiran terhadap ancaman tarif impor tinggi dari Trump,” ujarnya.
Ia menyinggung kasus Prancis yang langsung mendapat ancaman kenaikan tarif impor hingga 200 persen setelah menolak bergabung dengan Board of Peace.
Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia murni didasari mandat kemanusiaan dan komitmen terhadap perjuangan Palestina.
“Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bertujuan mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif,” katanya dalam konferensi pers daring.
Meski demikian, keputusan Indonesia bergabung dengan lembaga tandingan PBB berbiaya triliunan rupiah itu masih menyisakan tanda tanya besar—antara idealisme kemanusiaan dan realpolitik global di bawah bayang-bayang Trump.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan