Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Guru Lulus PPG, Negara Belum Siap Bayar

Johan Panjaitan • Kamis, 29 Januari 2026 | 07:00 WIB
Sejumlah guru honorer menuntut haknya. (jejakrekam)
Sejumlah guru honorer menuntut haknya. (jejakrekam)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Ironi kembali menimpa dunia pendidikan. Sebanyak 206 ribu guru Kementerian Agama (Kemenag) yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 seharusnya mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini. Namun kenyataannya, anggaran belum tersedia.

Fakta tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal Kemenag tertanggal 27 Januari 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa APBN 2026 Kemenag belum mengalokasikan anggaran TPG bagi guru dan dosen yang lulus PPG 2025, baik berstatus PNS, PPPK, maupun non-PNS.

Dengan alasan tertib administrasi keuangan negara, pembayaran TPG untuk ratusan ribu pendidik tersebut harus menunggu hingga anggaran tersedia. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menghitung ulang kebutuhan anggaran secara rinci.

“Penghitungan harus detail by name by address, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS,” tulis Kamaruddin dalam suratnya.

Saat dikonfirmasi, Kamaruddin membenarkan isi surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran TPG untuk 206 ribu guru masih dalam tahap reviu Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, guna memastikan angka yang benar-benar presisi sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Semoga lancar dan segera dapat dibayarkan, insya Allah,” ujarnya, Rabu (28/1).

Ia menambahkan, bagi guru yang telah memenuhi syarat, perhitungan TPG 2026 berlaku sejak Januari. Skema pembayaran TPG sendiri umumnya dilakukan rapel per tiga bulan.

Dengan mekanisme tersebut, TPG periode Januari–Maret biasanya dibayarkan pada akhir Maret atau April. Kemenag berharap, dalam rentang waktu itu sudah ada kepastian anggaran.

“Semoga bisa tetap dicarikan sebelum Lebaran,” kata Kamaruddin.

Butuh Tambahan Rp 2,7 Triliun

Masalah kekosongan anggaran ini turut disinggung Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (28/1). Pemerintah, kata Nasaruddin, telah mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 2,756 triliun khusus untuk pembayaran TPG hasil PPG 2025.

“Kami mengusulkan ABT untuk TPG hasil PPG 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Kajari Deliserdang dan Kasi Pidsus Dipanggil Kejagung

Di sisi lain, Kemenag juga memastikan akan kembali menggelar PPG dalam skala besar pada 2026. Untuk program tersebut, Kemenag mengusulkan anggaran Rp 150,5 miliar.

PPG menjadi pintu utama bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik, yang sekaligus menjadi syarat mutlak pencairan TPG.

PGRI: Hak Guru Jangan Ditunda

Pengamat pendidikan sekaligus pengurus PGRI, Jejen Musfah, menilai situasi ini memprihatinkan. Menurutnya, guru dan dosen yang telah lulus PPG semestinya langsung menerima haknya, sebagaimana pendidik lain yang lebih dulu memperoleh TPG.

“Ini hak profesional, bukan bonus. Seharusnya sudah dibayarkan,” tegas Jejen.

Ia mendorong pemerintah dan Kemenag untuk mengupayakan APBN Perubahan, agar kebutuhan anggaran TPG dapat segera diakomodasi.

Menurut Jejen, kesejahteraan guru bukan sekadar soal angka, melainkan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

“Ketika guru dan dosen sejahtera, itu berkorelasi kuat dengan peningkatan kinerja dan komitmen profesi mereka,” katanya.

Sebagai catatan, TPG bagi guru ASN PNS dan PPPK penuh waktu setara satu kali gaji pokok per bulan. Sementara bagi ASN paruh waktu dan guru non-ASN, TPG ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan, meningkat dibanding era sebelumnya yang hanya Rp 1,5 juta.

Namun hingga kini, bagi 206 ribu guru lulusan PPG 2025, tunjangan tersebut masih sebatas janji di atas kertas, menunggu kesiapan negara memenuhi hak para pendidik.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tpg #ppg #apbn #kemenag #guru