Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Subsidi Diperketat, Kuota BBM 2026 Dipangkas

Johan Panjaitan • Kamis, 29 Januari 2026 | 08:30 WIB
ILUSTRASI: Kendaraan roda empat isi bbm di SPBU. (FREEPIK)
ILUSTRASI: Kendaraan roda empat isi bbm di SPBU. (FREEPIK)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah mulai mengerem laju konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2026. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memangkas kuota pertalite dan solar subsidi, seiring evaluasi penyaluran yang dinilai semakin efisien dan tepat sasaran.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, penetapan kuota BBM bersubsidi tahun depan dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan riil masyarakat serta kinerja distribusi sepanjang 2025.

“Penetapan kuota telah melalui perhitungan kebutuhan riil serta evaluasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun sebelumnya,” ujar Wahyudi di Jakarta, Rabu (28/1).

Untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar subsidi, kuota 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl). Angka ini turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.

Pemangkasan lebih dalam terjadi pada BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite. Tahun depan, alokasinya ditetapkan 29.267.947 kl, turun 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang sebesar 31.230.017 kl.

Berbeda dengan dua komoditas tersebut, alokasi minyak tanah justru naik tipis. BPH Migas menetapkan kuota minyak tanah 2026 sebesar 526 ribu kl, meningkat sekitar 0,19 persen dibandingkan kuota 2025 yang berada di angka 525 ribu kl.

Efisiensi Berbuah Hemat Rp 4,9 Triliun

Wahyudi menjelaskan, penyesuaian kuota tidak lepas dari keberhasilan pengawasan distribusi BBM bersubsidi sepanjang 2025. Dari pengawalan tersebut, negara mampu menghemat anggaran hingga Rp 4,9 triliun.

“Penghematan diperoleh dari pengawasan ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak melampaui kuota APBN,” jelasnya.

Pada 2025, realisasi penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN. Pemerintah menghemat sekitar 473,6 ribu kl, atau setara Rp 2,11 triliun.

Sementara itu, realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu kl, atau 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kl. Efisiensi ini menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kl, setara Rp 0,12 triliun.

Penghematan terbesar justru berasal dari pertalite. Sepanjang 2025, realisasi penyalurannya hanya 28,06 juta kl, atau 89,86 persen dari kuota APBN sebesar 31,23 juta kl. Fakta tersebut menjadi dasar utama BPH Migas dalam menyesuaikan kembali kuota pertalite pada 2026 agar lebih realistis, efisien, dan tepat sasaran.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bbm subsidi #solar #kuota #pertalite #pemerintah