JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Posisi Indonesia dalam peta industri halal dunia semakin menguat. Berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global 2025, Indonesia kini menempati peringkat ketiga produsen produk halal dunia, berada tepat di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Capaian ini menjadi modal strategis untuk memperluas penetrasi produk halal Indonesia, baik di pasar domestik maupun global.
Kementerian Perdagangan menilai capaian tersebut mencerminkan daya saing industri halal nasional yang terus tumbuh, sekaligus membuka peluang besar bagi ekspansi ekspor. Pemerintah pun berkomitmen memaksimalkan momentum ini melalui penguatan pelaku usaha dan akses pasar.
Tak hanya berada di tiga besar secara keseluruhan, Indonesia juga mencatat prestasi gemilang di berbagai sektor halal. Indonesia menempati peringkat pertama dunia untuk sektor fesyen halal, peringkat kedua untuk obat dan kosmetik halal serta pariwisata ramah muslim, peringkat keempat untuk makanan dan minuman halal, peringkat keenam di keuangan syariah, dan peringkat ketujuh pada sektor media halal.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (29/1). Ia menyebutkan, sepanjang 2025 Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi 6.066 UMKM melalui tiga fokus utama, yakni penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan penguatan produk lokal.
“Fasilitasi dilakukan melalui dukungan sertifikasi, pendampingan usaha, serta promosi dan pameran, seperti Jakarta Muslim Fashion Week dan berbagai agenda promosi produk dalam negeri,” ujar Roro.
Dari rangkaian fasilitasi tersebut, tercatat potensi transaksi mencapai Rp170,6 miliar, menunjukkan kuatnya peran pasar domestik sebagai penggerak utama ekonomi syariah nasional.
“Pasar dalam negeri sangat potensial untuk menjadi motor pengembangan ekonomi syariah dan perdagangan produk halal Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, kontribusi produk halal terhadap perolehan devisa juga semakin signifikan. Sepanjang 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar. Angka tersebut didominasi oleh sektor makanan sebesar USD 33,61 miliar, diikuti fesyen USD 6,83 miliar, kosmetik USD 363 juta, serta farmasi USD 612 juta.
Untuk memperluas akses global, Indonesia juga telah menjalin mutual recognition agreement (MRA) yang memungkinkan sertifikat halal Indonesia diakui di berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, dan Jepang. Selain itu, kerja sama bilateral halal juga terjalin dengan negara mitra seperti Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.
“Kemendag akan terus bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi pelaku usaha produk halal agar mampu berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun global,” pungkas Roro.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan