Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Viral Soal Menu MBG, BGN Pastikan Warganet Tak Akan Dijerat UU ITE Jika Unggahan Sesuai Fakta

Redaksi • Jumat, 6 Maret 2026 | 03:00 WIB

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Instagram @pandemictalks)
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Instagram @pandemictalks)

sumutpos.jawapos.com – Ramainya unggahan mengenai menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial memicu berbagai reaksi warganet. Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dijerat hukum selama informasi yang dibagikan sesuai fakta.

Melansir Instagram @pandemictalks, Kamis (5/3/2026), Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan banyak konten terkait menu MBG yang beredar di media sosial selama Ramadan tidak sepenuhnya benar. Bahkan, sebagian di antaranya disebut sebagai hoaks.

Menurutnya, belakangan BGN kerap “dihantam perkara menu” yang viral di internet. Namun setelah ditelusuri, sejumlah konten dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BGN pun menegaskan masyarakat tidak akan terkena pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika hanya mengunggah menu MBG di media sosial, selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung fitnah.

Nanik menjelaskan, unggahan masyarakat justru bisa membantu pengawasan publik terhadap kualitas program makan bergizi tersebut. Dengan adanya dokumentasi dari masyarakat, pemerintah dapat mengetahui kondisi di lapangan secara lebih cepat.

Meski demikian, ia mengimbau agar setiap unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas, seperti lokasi sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta waktu kejadian. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BGN juga menegaskan bahwa penerapan UU ITE hanya berlaku apabila unggahan yang dibuat mengandung informasi palsu atau fitnah.

Jika menu yang diunggah memang sesuai dengan kondisi nyata, misalnya kualitas makanan yang dianggap tidak sesuai standar, masyarakat disebut tidak perlu takut dipidana selama informasi yang disampaikan benar.

Selain itu, BGN turut menjelaskan bahwa sekolah tidak diwajibkan menerima program MBG. Jika ada sekolah yang memilih untuk menolak program tersebut, keputusan itu diperbolehkan dan tidak ada unsur paksaan dari pemerintah.

Pernyataan tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet di media sosial.

“Kalau memang sesuai fakta ya bagus, jadi pengawasan publik juga jalan,” tulis seorang pengguna media sosial.

Namun ada juga yang mempertanyakan kualitas menu yang sempat viral. “Justru masyarakat posting karena ingin programnya lebih baik,” komentar warganet lainnya.

Sebagian netizen juga berharap pemerintah benar-benar menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial, bukan sekadar menepisnya sebagai hoaks.

“Kalau ada bukti di lapangan, harusnya diperbaiki. Programnya bagus, tapi pelaksanaannya yang harus diawasi,” tulis pengguna lainnya.

Perdebatan di media sosial menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap program MBG, terutama terkait kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.(lin)

Editor : Redaksi
#Makan Bergizi Gratis #SPPG #Mbg #BGN