JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Kabar baik bagi pengelola madrasah swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta untuk semester pertama tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp4,5 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa pencairan dana tersebut sudah dapat dilakukan mulai 9 Maret 2026. Anggaran tersebut mencakup sekitar Rp400 miliar yang dialokasikan untuk Raudlatul Athfal (RA) atau lembaga pendidikan setingkat PAUD di bawah naungan Kemenag.
“Dana BOS Madrasah Swasta semester pertama tahun ini sudah bisa dicairkan. Totalnya sekitar Rp4,5 triliun,” ujar Amien saat memberikan keterangan di kantor Kemenag, Senin (9/3).
Baca Juga: Putin Desak Trump Akhiri Perang Iran–Israel, Dunia Ramai-Ramai Lobi Gencatan Senjata
Menurutnya, secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp11 triliun dana BOS untuk madrasah swasta sepanjang tahun 2026. Dana tersebut disalurkan dua kali dalam setahun atau setiap semester.
Program ini menjangkau sekitar 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia serta lebih dari 31 ribu unit RA.
Bisa Digunakan untuk Gaji Guru
Amien menjelaskan bahwa dana BOS madrasah dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional pendidikan, termasuk pembayaran honor guru.
Namun, penggunaannya memiliki batasan agar anggaran tetap proporsional.
“Maksimal 60 persen dari dana BOS yang diterima masing-masing madrasah swasta boleh digunakan untuk membayar gaji guru,” jelasnya.
Baca Juga: Safari Ramadan di Batang Onang, Wabup Paluta Tegaskan BPJS dan Bansos Hak Rakyat
Ketentuan tersebut dimaksudkan agar dana BOS tidak hanya digunakan untuk honor tenaga pendidik, tetapi juga untuk menunjang kebutuhan operasional lainnya seperti sarana pembelajaran, kegiatan pendidikan, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Diharapkan Cair Sebelum Idulfitri
Kementerian Agama juga memberikan kelonggaran bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data administrasi agar tetap dapat mengakses pencairan dana.
Dengan mekanisme tersebut, proses penyaluran diharapkan tetap berjalan paralel sehingga seluruh madrasah penerima bisa segera memanfaatkan dana tersebut.
“Insyaallah dana BOS semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” kata Amien.
Pencairan dana BOS ini menjadi angin segar bagi pengelola madrasah swasta, terutama menjelang Lebaran, karena dapat membantu menjaga kelangsungan operasional pendidikan sekaligus mendukung kesejahteraan para guru.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan