Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Segini Harta Kekayaan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming yang Dilaporkan ke LHKPN

Juli Rambe • Selasa, 7 April 2026 | 03:00 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok: istimewa)
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok: istimewa)

SUMUT POS- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun periodik 2025. 

Gibran menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2026.

Menelisik total harta kekayaan Gibran, tercatat memiliki harta senilai Rp 27.915.654.176 atau Rp 27,9 miliar. 

Baca Juga: Viral di X, Trump Sakit dan Sedang Dirawat, Ini Jawaban Gedung Putih

Harta milik anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu didominasi benda tidak bergerak, berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Total harta berupa properti itu mencapai Rp 17.440.000.000.

Gibran juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya Rp 280.000.000, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176.

Selain itu, Gibran tercatat memiliki harta berupa alat transportasi, di antaranya motor Honda Scoopy 2015, motor Honda CB-125 1974, motor Royal Enfield 2017, mobil Toyota Avanza 2016, mobil Toyota Avanza 2012, mobil Isuzu Panther 2012, mobil Daihatsu Grand Max 2015. 

Tercatat total harta bergerak milik Gibran senilai Rp 286.500.000.

Gibran tidak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta milik Gibran seluruhnya mencapai Rp 27.915.654.176.

Sebelum menjabat sebagai wakil presiden, Gibran menjadi Bupati Solo, Jawa Tengah. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#harta kekayaan gibran #wakil presiden ri #Gibran Rakabuming