Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemlu RI Tegaskan Kapal Tanker Iran di Perairan Indonesia Sah secara Hukum Internasional

Juli Rambe • Rabu, 6 Mei 2026 | 04:00 WIB
Kapal tanker minyak Iran kedua, Derya, berhasil menembus blokade Angkatan Laut AS di Selat Hormuz. (Dok: X @TankerTrackers)
Kapal tanker minyak Iran kedua, Derya, berhasil menembus blokade Angkatan Laut AS di Selat Hormuz. (Dok: X @TankerTrackers)

 

SUMUT POS- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menegaskan bahwa keberadaan kapal-kapal tanker Iran di perairan Imdonesia, merupakan bagian dari hak lintas yang dijamin hukum internasional.

Hal ini dikatakan Kemenlu setelah sebelumnya dilaporkan lolos dari blokade maritim sepihak, yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencermati laporan terkait aktivitas kapal asing, termasuk tanker Iran, yang melintasi wilayah perairannya.

Baca Juga: Iran Terbitkan Peta Baru Selat Hormuz, Ini Perbatasannya

“Pemerintah Indonesia memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne dalam keterangannya.

Menurut Kemlu, setiap aktivitas pelayaran di laut internasional maupun wilayah tertentu mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982. Aturan tersebut mengatur berbagai rezim lintas kapal di zona maritim, termasuk hak lintas damai dan lintas transit.

Yvonne menegaskan bahwa Indonesia menghormati ketentuan tersebut, sekaligus memastikan pengawasan tetap dilakukan melalui verifikasi lapangan dan koordinasi lintas lembaga.

“Kemlu dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sorotan terhadap isu ini mencuat setelah lembaga pemantau tanker global, TankerTrackers, melaporkan adanya kapal supertanker Iran yang berhasil menghindari blokade Amerika Serikat dan memasuki kawasan Asia Tenggara.

Kapal pertama yang terdeteksi adalah tanker berukuran sangat besar (VLCC) dengan identifikasi 'HUGE' (9357183), yang membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah senilai hampir USD 220 juta atau sekitar Rp 3,81 triliun.

Kapal ini terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka sebelum bergerak melalui Selat Lombok menuju Kepulauan Riau. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#blokade amerika #kapal tanker iran lolos dari blokade iran #selat hormuz