Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Saudi Izinkan 20 Ribu Jamaah Haji Indonesia Lakukan Tanazul Haji

Juli Rambe • Rabu, 20 Mei 2026 | 04:00 WIB
Jamaah haji dari berbagai dunia mulai memadati Masjidil Haram. (Dok: media center haji 2026)
Jamaah haji dari berbagai dunia mulai memadati Masjidil Haram. (Dok: media center haji 2026)

 

SUMUT POS- Bila tidak ada perubahan, Indonesia akan memprogramkan tanazul untuk sebagian jamaah haji.

Tanazul merupakan bagian dari lontar jumrah di Mina, namun, jamaah tidak menginap di Mina. Melainkan di hotel-hotel yang posisinya dekat dengan jamarat.

“20.000-an. Ya, yang resmi itu 20.000 (jamaah haji) tanazul,” terang Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak di Makkah, Selasa (19/5).

Baca Juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Jamaah Haji Indonesia

Dahnil menjelaskan, penentuan jumlah jamaah yang akan tanazul itu telah dikoordinasikan dengan otoritas Arab Saudi.

“Kita mengajukan tanazul secara resmi itu 80.000,” lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Namun, karena Otoritas Saudi hanya mengizinkan 20.000 jamaah tanazul, maka Kemenhaj RI juga akan mengikuti.

Saat ini, Kemenhaj masih menyiapkan daftar nama jamaah haji yang akan mengikuti program tanazul.

Disinggung mengenai niatan sebagian jamaah haji untuk melaksanakan tanazul secara mandiri, Dahnil mempersilakan.

Syaratnya, harus melapor secara resmi ke Kemenhaj melalui PPIH dan membuat surat perjanjian.

“Karena ketika anda melakukan tanazul mandiri, secara otomatis tidak dapat difasilitasi konsumsinya. Karena konsumsi itu dideploy, dimobilisasi di Mina,” tegasnya.

Selain itu, tidak ada transportasi yang bisa mudah keluar masuk Armuzna selama puncak haji.

“Oleh sebab itu, kalau mau tanazul mandiri harus dilaporkan, harus bikin pernyataan. Artinya tidak dapat konsumsi, layanan konsumsi,” tutupnya. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#armunaz #lempar jumrah #jamaah haji indonesia