Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Insentif Guru Madrasah Non-ASN Rp 1,5 Juta Cair Akhir Juni 2026

Johan Panjaitan • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB
VIRTUAL: Guru madrasah saat menggelar belajar secara virtual, beberapa waktu lalu.
VIRTUAL: Guru madrasah saat menggelar belajar secara virtual, beberapa waktu lalu.

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan ribu guru madrasah non-aparatur sipil negara (non-ASN) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN untuk periode Januari–Juni 2026 akan mulai dilakukan pada akhir Juni ini.

Setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta yang merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, dengan nilai Rp 250 ribu per bulan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada para pendidik yang selama ini mengabdikan diri di madrasah meski belum berstatus ASN.

“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga: Kejagung Segel 6.000 Motor Listrik BGN, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dadan Cs

Menurutnya, pencairan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru madrasah yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.

Nasaruddin juga mengapresiasi kerja keras Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan administratif guna memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar.

“Mengingat jumlah penerima yang sangat besar, tentu proses persiapannya membutuhkan kerja yang tidak ringan. Karena itu kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyelesaikan tahapan administrasi,” katanya.

Dana Langsung Masuk Rekening Guru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan saat ini pihaknya tengah merampungkan proses penyusunan buku rekening kolektif sebagai bagian dari mekanisme penyaluran dana insentif.

Baca Juga: B50 Siap Meluncur 1 Juli 2026, Diklaim Lebih Efisien dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Menurut Amin, proses tersebut menjadi tahapan penting agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan langsung diterima oleh masing-masing guru.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif. Ini membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah,” ujarnya.

Ia memastikan dana insentif sebesar Rp 1,5 juta akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa melalui perantara.

“Setiap guru akan menerima Rp 1,5 juta untuk periode Januari sampai Juni. Dana itu akan langsung masuk ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Kemenag menegaskan, program insentif guru madrasah non-ASN merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di madrasah tetapi belum memperoleh status ASN.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran insentif guru madrasah non-ASN mencapai sekitar Rp 897 miliar. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yakni untuk periode Januari–Juni dan Juli–Desember.

Baca Juga: Kulit dari Kaktus, Inovasi Ramah Lingkungan yang Mulai Dilirik Industri Fashion Dunia

Jika mengacu pada pola yang sama, pencairan tahap kedua untuk periode Juli–Desember 2026 diperkirakan akan dilakukan menjelang akhir tahun.

Melalui pencairan insentif ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru madrasah non-ASN dapat terus meningkat sehingga mereka semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda di lingkungan madrasah. (jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#madrasah #insentif #non-ASN #kemenag #guru