SUMUT POS- Berkaca pada pola pergerakan masyarakat yang selalu mencapai puncaknya di akhir tahun, pemerintah telah mematangkan kalkulasi stimulus untuk menghadapi masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Skema intervensi harga tiket dipastikan kembali bergulir guna mencegah lonjakan inflasi sektor transportasi sekaligus memastikan keterjangkauan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa paket kebijakan libur akhir tahun akan dimulai dengan pemberian kembali diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
Baca Juga: Atas Rekomendasi Dokter, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Rawat Inap
Potongan harga tiket kereta api untuk momen akhir tahun ini akan berlaku mulai dari tanggal 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang mengandalkan jalur laut untuk mudik maupun berwisata, diskon sebesar 30 persen untuk tarif dasar Kapal Pelni juga kembali diaktifkan. Masa operasional diskon kapal laut ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Desember 2026 hingga berakhir pada 10 Januari 2027.
Satu hal yang menarik pada periode akhir tahun ini adalah kebijakan radikal pemerintah di sektor penyeberangan ASDP. Jika pada masa libur sekolah pemerintah memberikan insentif tarif, maka pada masa libur Nataru pemerintah memutuskan untuk menggratiskan secara penuh tarif jasa kepelabuhanan ASDP.
Kebijakan tarif gratis jasa kepelabuhanan ini akan berlangsung sejak tanggal 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Untuk kombinasi stimulus darat dan laut pada periode Nataru ini, total alokasi anggaran yang dipersiapkan adalah sebesar Rp161,4 miliar. Melalui besaran pagu anggaran tersebut, pemerintah membidik target pergerakan sebanyak 2,8 juta penumpang,” tutur Dudy.
Sektor penerbangan udara domestik juga dipastikan mendapatkan porsi pembebasan biaya yang jauh lebih besar pada akhir tahun guna mengantisipasi tingginya permintaan pasar (high season).
Subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi akan kembali digulirkan dengan dukungan dana yang meningkat tajam. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp722 miliar pada pos ini, dengan target serapan jemaah perjalanan mencapai 3,7 juta penumpang di berbagai bandara tanah air.
Melalui rincian pembagian klaster anggaran tersebut, total akumulasi dari seluruh stimulus sektor darat, laut, penyeberangan, dan udara pada musim libur sekolah serta masa libur Nataru secara presisi membentuk angka Rp2,04 triliun. Langkah cepat pemerintah dalam mengumumkan insentif ini jauh-jauh hari diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha industri pariwisata, maskapai penerbangan, serta operator transportasi untuk mempersiapkan armada dan kapasitas pelayanan secara optimal.
Masyarakat pun diimbau dapat memanfaatkan momentum potongan harga ini untuk merencanakan perjalanan liburan secara lebih ekonomis dan aman. (jpc/adz)
Editor : Juli Rambe