JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah kembali menghadirkan terobosan dalam layanan sosial dengan menggelar nikah massal yang tidak hanya menanggung biaya pernikahan, tetapi juga membuka akses kepemilikan rumah bagi pasangan baru. Sebanyak 50 pasangan yang mengikuti Nikah Fest di Jakarta, Jumat (27/6), turut difasilitasi program kredit rumah murah hasil kerja sama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu pasangan muda memulai kehidupan berumah tangga secara lebih layak dan terjangkau, terutama dalam hal hunian.
“Cicilannya cukup ringan, hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan sampai lunas, dibandingkan harus terus-menerus mengontrak rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Safari Subuh Perdana POKJALUH Labura Perkuat Ukhuwah, Kemenag Salurkan Zakat ASN
Ia menambahkan, pengalaman pribadi pernah berpindah-pindah rumah kontrakan menjadi alasan kuat untuk mendorong program kepemilikan rumah bagi keluarga baru. Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi penting dalam membangun stabilitas keluarga.
Antusiasme peserta Nikah Fest disebut sangat tinggi hingga kapasitas lokasi pelaksanaan tidak mencukupi. Sebanyak 19 pasangan bahkan harus melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat karena keterbatasan tempat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmat, mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Menurutnya, legalitas pernikahan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak yang lahir di kemudian hari.
“Pencatatan pernikahan menjadi dasar berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga KTP,” jelasnya.
Baca Juga: Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dilaporkan ke Siber Polda Sumut
Ia juga mengimbau masyarakat yang telah siap secara lahir dan batin untuk tidak menunda pernikahan, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan secara resmi dan tercatat negara.
Abu Rokhmat turut menyoroti tingginya biaya pernikahan di masyarakat yang dapat mencapai puluhan juta rupiah. Karena itu, fasilitas nikah massal dinilai menjadi solusi nyata yang meringankan beban pasangan muda.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan