SUMUT POS- Dalam kesempatan terpisah, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak berharap parlemen menyutui usulan biaya haji yang mereka ajukan. Dia mengatakan, proporsi 60 persen subsidi dan 40 persen tanggungan jamaah itu semata-mata untuk meringankan beban CJH tahun depan.
Dahnil menjelaskan, pada haji 2026 yang baru selesai, jamaah dibebani biaya haji sebesar 61 persen. Sedangkan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji 39 persen.
"Tahun ini kami balik. Yang dibayarkan jamaah 40 persen, nilai manfaat 60 persen," kata Dahnil di sela Muktamar XXIII Al Jam'iyatul Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta (8/7).
Baca Juga: Cristian Ronaldo Belum Usai di Timnas Portugal
Dia memahami, ada pernyataan yang menyebut beban BPKH nantinya bakal berat. Dahnil menyebutkan, menurut perhitungan Kemenhaj, BPKH mampu menyiapkan anggaran nilai manfaat sebesar 60 persen dari total kebutuhan biaya haji tersebut.
"Tahun 2020 kita (Indonesia) kan tidak memberangkatkan haji. Berarti ada saving yang seharusnya keluar Rp 18 triliun," kata Dahnil. Kemudian, pada 2021 Indonesia kembali tidak mengirim jamaah haji akibat pandemi Covid-19. Sehingga pada tahun tersebut ada saving kembali Rp 18 triliun.
Lalu, pada musim haji 2022, Indonesia hanya mengirim jamaah haji 50 persen dari kuota normal. Sehingga ada saving dana lagi oleh BPKH.
Dahnil mengatakan, pada musim haji 2022 lalu, nilai manfaat atau subsidi biaya haji mencapai 59 persen. Dengan porsi yang besar itu, haji 2022 bisa diselenggarakan sampai selesai.
"Jadi komposisi itu (60 persen subsidi dan 40 persen beban jamaah, Red) sangat memungkinkan," tandasnya.
Dahnil juga mengatakan, Saudi sudah menetapkan time line haji 2027. Diantaranya adalah kewajiban dari seluruh negara pengirim jamaah haji untuk setor uang muka di e-wallet yang sudah ditetapkan Saudi.
Batas akhir pembayaran uang muka adalah 15 Juli depan.
Dahnil menyebutkan, uang muka yang harus disetor sebesar 828 juta riyal atau sekitar Rp4 triliun.
"(Uang muka) Itu mandatory. Jadi kalau nanti pesan layanan haji, dipotong dari situ," tuturnya. Dia mengatakan sudah meminta persetujuan DPR supaya dana haji di BPKH segera ditransfer ke Kemenhaj untuk pembayaran uang muka tadi.
Subsidi Tinggi Jadi Bom Waktu
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan BPIH memang tidak bisa dihindari. "Karena situasi belakangan ini kan ekonomi global juga masih bergerak dalam ketidakpastian dan ada banyak gejolak," tuturnya. Terutama didorong oleh situasi geopolitik di Timur Tengah, perang antara Iran dengan Amerika-Israel.
Mustolih lantas mengomentari proporsi subsidi biaya haji dari nilai manfaat yang mencapai 60 persen.
"Ini seolah-olah baik di jangka pendek, kelihatannya biayanya murah. Tetapi ini akan menjadi bom waktu," tutur dia.
Menurut Mustolih, beban subsidi yang terlalu besar bisa menimbulkan ketidakadilan bagi jamaah yang masih antre. Dia mengingatkan bahwa saat ini ada sekitar 5,7 juta CJH yang antre. Jika setiap tahun hasil investasi dana haji tersedot untuk subsidi, jamaah yang antre akan mendapatkan subsidi dengan nilai kecil.
Dia mengingatkan, porsi subsidi biaya haji harus mempertimbangkan potensi kuota tambahan. "Misalnya dapat tambahan kuota 20 ribu kursi, itu pasti akan jebol," katanya.
Dia menekankan, subsidi biaya haji harus diambil dari hasil investasi. Tidak boleh dari uang pokok dana haji yang bersumber dari setoran awal pendaftaran CJH. (wan/oni/jpg)
Editor : Juli Rambe