Pemerintah Buka Seleksi CPNS Guru Tahun Ini, Formasi Masih Difinalisasi

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:15 WIB
CPNS Guru-ilustrasi
CPNS Guru-ilustrasi

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Kabar baik bagi para lulusan pendidikan dan calon tenaga pendidik. Pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru pada 2026. Saat ini, pemerintah masih melakukan perhitungan kebutuhan formasi sebelum pengumuman resmi dibuka.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Nunuk, rekrutmen CPNS guru tahun ini terbuka bagi masyarakat umum dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada jalur ataupun kuota khusus bagi kelompok guru tertentu yang belum berstatus aparatur sipil negara.

"Kalau rekrut baru kan PNS itu ada syarat undang-undang, seperti batas usia dan persyaratan lainnya," ujar Nunuk.

Baca Juga: PLN Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Simalungun

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih memfinalisasi kebutuhan formasi guru di berbagai daerah. Karena itu, jadwal pembukaan pendaftaran maupun jumlah formasi yang akan tersedia belum dapat diumumkan.

Penuhi Kebutuhan Guru Nasional

Nunuk menegaskan, seleksi CPNS guru tahun ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional, bukan hanya untuk mendukung program tertentu.

Saat ditanya mengenai keterkaitan rekrutmen tersebut dengan kebutuhan guru di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), ia mengatakan seleksi CPNS tidak secara khusus diperuntukkan bagi program tersebut.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tenaga pengajar di SNT nantinya akan berasal dari kalangan guru berstatus PNS.

Karena itu, dalam mekanisme seleksi guru SNT tidak terdapat persyaratan bahwa peserta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru SNT Dituntut Punya Kompetensi Global

Selain berstatus PNS, calon guru yang akan mengajar di Sekolah Nasional Terintegrasi juga harus memenuhi sejumlah kompetensi tambahan.

Kemendikdasmen menetapkan syarat minimal lulusan Sarjana (S1), dengan lulusan S2 atau S3 menjadi prioritas.

Selain itu, peserta diharapkan memiliki kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, yang dibuktikan melalui sertifikat hasil tes kemampuan bahasa seperti TOEFL atau sertifikasi sejenis.

Baca Juga: KPK Periksa Sekda Langkat dan Sejumlah Pejabat, Dalami Dugaan Suap Proyek hingga Gratifikasi Jabatan

Calon guru juga diutamakan pernah mengikuti pelatihan atau workshop di bidang pendidikan, serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran, berkomunikasi secara efektif, berpikir kreatif, dan mengelola kelas dengan baik.

Pemerintah berharap seleksi CPNS guru tahun ini mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui hadirnya guru-guru profesional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan pendidikan global.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
seleksi cpns kemendikdasmen guru