JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mengusut kasus meninggalnya Sutrimo, pria yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Minggu (26/7/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 19.11 WIB, sejumlah personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mengenakan pakaian sipil dan masker tampak menyisir area halaman klinik. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum melanjutkan penyelidikan ke dalam bangunan klinik.
Di depan lokasi juga terlihat sebuah kendaraan operasional Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri yang turut mendukung proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Sutrimo, Polisi Dalami Penyebab Meninggalnya Korban
Meski demikian, petugas di lapangan belum memberikan keterangan mengenai hasil olah TKP karena penyelidikan masih berlangsung.
Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun hingga kini kepolisian belum mengaitkan informasi tersebut dengan penyelidikan yang sedang dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih mendalami penyebab meninggalnya korban.
"Masih didalami," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru sebelum dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: FMSP Nilai Sinergi Tiorita Br Surbakti–Samsul Rizal Berpotensi Perkuat Arah Pembangunan Langkat
Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga menelusuri riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta berbagai informasi lain yang dinilai dapat membantu mengungkap penyebab kematian.
Budi menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara menyeluruh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," tegasnya.(jpc/han)
Editor : Johan Panjaitan