Pegawai PU Bandung Diamankan Usai Tanam 36 Pohon Ganja di Rumah, Belajar dari YouTube

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:00 WIB
Pegawai PU Bandung tanam ganja untuk kebutuhan sendiri.(Instagram @pandemictalks)
Pegawai PU Bandung tanam ganja untuk kebutuhan sendiri.(Instagram @pandemictalks)

sumutpos.jawapos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja yang dilakukan seorang pria berinisial AS (49) di sebuah rumah kawasan Perumahan Bumi Orange, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Melansir Instagram @pandemictalks, Senin (21/9/2026), dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sebanyak 36 pohon ganja yang ditanam di area rumah milik AS. Dari jumlah itu, delapan pohon diketahui telah berusia sekitar empat bulan, sementara 28 pohon lainnya masih berusia beberapa minggu.

AS yang diketahui bekerja sebagai pegawai Pekerjaan Umum (PU) di Bandung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026 setelah mempelajari cara budidayanya melalui tayangan di YouTube.

Baca Juga: BPOM Investigasi Skin Booster Asal Korea Selatan yang Diklaim Mengandung Jaringan Kulit Manusia

Kepada penyidik, AS mengatakan awalnya dirinya kesulitan mendapatkan ganja untuk dikonsumsi. Kondisi ekonomi yang sulit membuatnya kemudian mencoba menanam sendiri tanaman yang termasuk narkotika golongan I tersebut.

“Awalnya konsumsi itu untuk membeli susah. Saya juga kondisi ekonomi susah. Lalu, saya penasaran terkait bagaimana cara menanamnya,” ujar AS saat diperiksa Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

AS juga mengakui dirinya merupakan pengguna ganja. Ia menyebut bibit ganja yang ditanamnya berasal dari seorang teman lama yang pernah bersamanya mengonsumsi ganja saat masih tinggal di Cimahi.

Baca Juga: Viral, Pria Diduga Pegawai BGN Sindir Siswa Keracunan MBG di Karo

Menurut pengakuannya, bibit tersebut diberikan oleh temannya tanpa diminta. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul bibit ganja tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan terkait kasus penanaman ganja tersebut.(lin)

Editor : Redaksi
Polrestabes Bandung narkotika bandung kasus narkoba ganja