JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan itu menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Suyudi diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah meminta persetujuan anggota dewan, keputusan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri disambut jawaban setuju dari anggota DPR yang hadir dan dilanjutkan dengan ketukan palu.
Baca Juga: Perkuat Sinergi dan Nasionalisme, Kapolres Sergai Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Suyudi selanjutnya menunggu proses pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum memperoleh persetujuan DPR, Suyudi memaparkan gagasan kepemimpinannya dalam fit and proper test di Komisi III. Ia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.
Menurut Suyudi, gagasan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujarnya.
Paparan Suyudi disusun dalam lima bagian, mulai dari situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, hingga program 100 hari pertama dan keberlanjutan program sampai 2029.
Baca Juga: Kopi Arabika Gayo Masuk Daftar Tujuh Biji Kopi Terbaik Dunia Versi TasteAtlas
Ia juga menyoroti agenda reformasi internal Polri. Dalam proses transformasi tersebut, Suyudi menyatakan pembenahan perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan capaian yang telah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya.
Gagasan transformasi itu kemudian dikaitkan dengan target Indonesia Emas 2045. Suyudi menilai pembangunan nasional membutuhkan dukungan kepastian hukum, stabilitas, tata kelola pemerintahan, serta ketahanan sosial dan budaya.
“Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil,” katanya.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan persetujuan DPR, tahapan pergantian pucuk pimpinan Polri kini bergerak menuju proses pelantikan.
Pergantian tersebut sekaligus menempatkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikan Suyudi dalam fit and proper test sebagai salah satu arah yang ia tawarkan untuk transformasi institusi kepolisian ke depan. (jpc/han)
Editor : Johan Panjaitan