TAKENGON, SUMUT POS – Terputusnya kawasan hutan dan menyempitnya ruang jelajah menjadi tantangan dalam mempertahankan populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Aceh. Fragmentasi habitat akibat pembangunan, penguasaan dan pemanfaatan lahan, serta aktivitas manusia membuat jalur pergerakan satwa semakin terbatas dan berpotensi meningkatkan interaksi negatif antara manusia dan gajah.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kickoff meeting bertajuk “Membangun Komitmen Multipihak untuk Koeksistensi Berkelanjutan antara Manusia dan Gajah Sumatera di Lanskap Peusangan-Cot Girek” yang digelar di Aula Gayo Belangi Resort, Takengon, Aceh.
Empat organisasi masyarakat sipil, yakni Bytra, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Green Justice Indonesia (GJI), dan Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA), membentuk Konsorsium POCUT. Konsorsium ini berfokus membangun koeksistensi manusia dan gajah melalui pemulihan konektivitas habitat di Lanskap Peusangan-Cot Girek yang mencakup wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara.
Direktur Konsorsium POCUT, Muhady, mengatakan penyambungan kembali ruang jelajah gajah merupakan bagian penting dalam mempertahankan populasi satwa tersebut sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.
Menurutnya, gajah membutuhkan kawasan yang luas dan saling terhubung untuk memenuhi kebutuhan ekologis, mulai mencari makanan dan air hingga berkembang biak.
“Fragmentasi hutan mengakibatkan jalur jelajah alami gajah terputus,” ujarnya.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika ruang hidup gajah beririsan dengan aktivitas masyarakat. Gajah yang keluar dari habitatnya dapat memasuki kebun, permukiman maupun kawasan yang telah dimanfaatkan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan kerugian dan interaksi negatif.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan dengan dukungan Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra), Konsorsium POCUT akan menjalankan program selama dua tahun untuk membangun model perlindungan gajah yang memadukan kepentingan konservasi dengan penghidupan masyarakat.
Ada empat fokus intervensi yang disiapkan. Pertama, mendorong kebijakan pengelolaan koridor POCUT. Kedua, mendorong penetapan feeding zone atau kawasan pakan melalui skema perhutanan sosial dan pembentukan Community Conservation Area (CCA) di kawasan areal penggunaan lain (APL).
Ketiga, mengembangkan agroforestri sebagai bagian dari koridor satwa sekaligus kawasan pakan di koridor Peusangan-Cot Girek. Keempat, mendorong usulan perhutanan sosial di lanskap POCUT sebagai salah satu alternatif peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pengembangan ekonomi menjadi salah satu alat konservasi,” kata Ahmad.
Menurutnya, pelaksanaan program menggunakan pendekatan lanskap yang memadukan penguatan kebijakan, pengembangan ekonomi masyarakat, kemitraan strategis, penggunaan sains, serta partisipasi masyarakat.
Karena itu, keberhasilan upaya tersebut tidak hanya bergantung pada organisasi konservasi. Pemerintah, masyarakat, akademisi, pemegang izin dan berbagai pihak lainnya perlu terlibat dalam pengelolaan ruang yang menjadi habitat maupun jalur pergerakan gajah.
Menghubungkan Habitat yang Terputus
Prof Dr Abdullah, M.Si, dari Pusat Riset Konservasi Gajah dan Biodiversitas Hutan Universitas Syiah Kuala, mengatakan penting mengubah cara pandang dalam menangani persoalan gajah dan manusia.
Menurutnya, koeksistensi membutuhkan pengaturan ruang yang memungkinkan manusia dan gajah tetap hidup berdampingan dengan mengurangi risiko interaksi negatif. Konsep berbagi ruang, pengurangan risiko dan perlindungan habitat menjadi bagian penting dalam pendekatan tersebut.
Ia juga menjelaskan pentingnya koridor gajah untuk menghubungkan kembali core area atau kawasan inti yang terpisah. Koridor tersebut menjadi ruang yang memungkinkan gajah berpindah dari satu kawasan habitat ke kawasan lainnya sesuai kebutuhan ekologis.
Dengan demikian, konservasi gajah tidak cukup hanya dengan menjaga kawasan inti. Konektivitas antarkawasan juga perlu dipertahankan agar habitat tidak berubah menjadi pulau-pulau yang terisolasi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, T Irmansyah, mengatakan pemerintah telah memiliki landasan kebijakan baru dalam penanganan gajah sumatera. Ia merujuk Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan sebagai dasar bagi berbagai pihak untuk terlibat dalam penyelamatan habitat dan populasi gajah.
Pihaknya mencatat sejumlah kantong habitat gajah dengan estimasi populasi yang berbeda. Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut mencakup Ulu Masen Utara dengan sekitar 268-316 individu, Woyla Timur-Sungai Mas-Pante Ceureumen-Beutong sekitar 35-40 individu, serta Alue Buloh-Cot Girek-Geureudong-Paya Bakong sekitar 40-60 individu.
Selain itu, terdapat kantong habitat Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kappi-Langkat dengan sekitar 35-50 individu, serta Kluet-Trumon-Bengkung-Subulussalam-Sultan Daulat sekitar 132-142 individu.
Data tersebut menunjukkan Aceh memiliki sejumlah kantong populasi gajah yang membutuhkan perlindungan habitat sekaligus konektivitas antarkawasan.
Di Lanskap Peusangan-Cot Girek, upaya konservasi juga telah dilakukan melalui Konsorsium PECI (Peusangan Elephant Conservation Initiative). Program tersebut diarahkan pada stabilitas habitat inti pada fase pertama, kemudian dilanjutkan dengan konektivitas lanskap dan ekspansi pada fase kedua.
Cakupan intervensi PECI disebut mencapai sekitar 20.000 hektare yang diarahkan sebagai zona aman utama bagi gajah.
Penyambungan kembali ruang jelajah bukan sekadar agenda konservasi satwa. Pengelolaan lanskap juga perlu memastikan masyarakat yang hidup di sekitar habitat memperoleh pilihan penghidupan yang dapat berjalan berdampingan dengan upaya perlindungan gajah.
“Dengan pendekatan tersebut, koridor gajah tidak hanya dipandang sebagai jalur perpindahan satwa, tetapi sebagai bagian dari lanskap yang membutuhkan kesepakatan multipihak mengenai bagaimana ruang digunakan dan dikelola,” katanya. (rel/tri)
Editor : Redaksi