KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sestama Rustian hingga Pihak Swasta Terjaring

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:50 WIB
Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo. (joss)
Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo. (joss)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) itu turut menyasar Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki, yakni pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai di lingkungan BNPB.

Dilansir dari jawapos.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut. Dia menyebut, 14 orang diamankan dalam peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi di Jogjakarta, Selasa malam.

Baca Juga: PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri, Berantas Narkoba Demi Keamanan Kebun Sawit

Dari belasan orang yang diamankan, terdapat Rustian selaku Sestama BNPB. Selain itu, tim penindakan juga membawa sejumlah pihak dari unsur pejabat pembuat komitmen dan swasta untuk menjalani pemeriksaan.

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ujarnya.

Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Dana Siap Pakai

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Penyidik juga mendalami dugaan praktik rasuah yang berhubungan dengan dana siap pakai, yakni anggaran yang digunakan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan.

Budi mengungkapkan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri, Berantas Narkoba Demi Keamanan Kebun Sawit

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan logam mulia berupa emas. Namun, KPK belum merinci jumlah maupun nilai emas yang disita, termasuk bagaimana barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, sekaligus menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara tersebut. Hingga pengumuman awal disampaikan, konstruksi perkara secara lengkap belum diungkap kepada publik.

Ketua KPK Benarkan Operasi Senyap

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Namun, saat dikonfirmasi, dia belum membeberkan identitas seluruh pihak yang diamankan maupun detail perkara yang menjadi sasaran operasi.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ujar Setyo.

Dia menyatakan, informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan kemudian, seiring perkembangan pemeriksaan oleh tim penindakan.

"Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan diinfo lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Pemko Tebingtinggi Rencanakan Tes Urine Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
jabodetabek ppk bnpb ott kpk