SUMUTPOS.CO - Piala 2026 nani diikuti sebanyak 36 peserta, yang akan digelar di 3 Negara sebagai tuan rumah yakni Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada pada tahun depan.
Dikutif dari Jawa Pos.com, Indonesia kini berada di peringkat ketiga Grup C, berjuang untuk melanjutkan kiprah ke ronde berikutnya. Namun, dengan posisi klasemen yang tipis di bawah Australia, langkah realistis bagi skuad Garuda adalah mengamankan posisi ketiga atau keempat untuk melanjutkan ke ronde keempat kualifikasi.
Bulan Maret mendatang, Indonesia akan menentukan jalannya menuju Piala Dunia dengan menantang tuan rumah Australia dan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Skuad yang ditukangi oleh Patrick Kluivert masih memiliki kans besar untuk kembali tampil di Piala Dunia setelah hampir seabad lamanya pagelaran Piala Dunia digelar.
Selain itu, ada tiga negara yang mendapat hukuman dari FIFA untuk tidak diperbolehkan mengikuti babak kualifikasi Piala Dunia. Ketiga negara tersebut tidak boleh berpartisipasi karena melanggar statuta dan peraturan yang sudah ditetapkan.
Indonesia pernah mengalami hal serupa ketika FIFA memutuskan untuk menghukum PSSI dengan melarang tampil di kualifikasi Piala Dunia 2018. Hal itu dikarenakan PSSI melanggar statuta atas keterlibatan pihak ketiga dari intervensi pemerintah melalui Kemenpora saat itu.
Ketiga negara tersebut juga melanggar regulasi FIFA karena keterlibatan pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah negara, dari federasi sepak bola yang bersangkutan. FIFA memiliki peraturan tersebut agar keberjalanan sepak bola tidak mendapat tekanan dan bisa dimainkan secara fair-play. Selain itu, FIFA juga ingin melindungi federasi sepak bola di seluruh negara agar bisa berjalan independen dan mandiri. Berikut negara-negara yang didiskualifikasi dari partisipasi di Piala Dunia 2026 seperti yang dikutip dari Sportskeeda:
1.Congo Democratic Republic
Negara Republik Demokratik Kongo sebagai anggota CAF (Federasi Sepak Bola Afrika) mendapat sanksi terbaru dari FIFA atas keterlibatan pihak ketiga dalam kepengurusan federasi sepak bola negara tersebut. Situasi kisruh di tubuh sepak bola Kongo membuat mereka harus meninggalkan babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Afrika. Hukuman tersebut akan diangkat apabila permasalahan di struktur organisasi federasi sudah berhasil diatasi.
2.Pakistan
Ketiga ada negara kontestan dari AFC. Pakistan mengalami hukuman diskualifikasi lantaran PFF (Federasi Sepak Bola Pakistan) enggan menjalankan amanat konstitusi PFF yang sudah disetujui oleh FIFA dan AFC. Partisipasi Pakistan di kualifikasi Piala Dunia 2026 sendiri sudah berakhir di ronde kedua. Hukuman dari FIFA bisa kembali diangkat apabila PFF bersedia untuk menjalankan rekomendasi regulasi seperti yang sudah disetujui oleh FIFA dan AFC.
3. Federasi sepak bola Russia sudah mendapat hukuman diskualifikasi dari FIFA sejak kualifikasi Piala Dunia 2022. Hal itu terjadi lantaran keputusan kontroversial pemerintah Russia yang melakukan serangan militer ke wilayah kedaulatan Ukraina. Russia yang sedang menjalani kualifikasi Piala Dunia 2022 mendapat boikot dari lawan-lawannya di babak kualifikasi. Saat ini, Russia masih belum diperbolehkan tampil di ajang internasional dan hanya menggelar laga persahabatan di jeda internasional FIFA Matchday.(jpg/han)
Editor : Redaksi